SENGKETA TANAH

Sengketa Tanah Ulayat dengan Perusahaan, Mahasiswa Kuansing Akan Gelar Aksi

Kuantan Singingi | Jumat, 17 Juli 2020 - 04:42 WIB

Sengketa Tanah Ulayat dengan Perusahaan, Mahasiswa Kuansing Akan Gelar Aksi
Beberapa mahasiswa usai melakukan rapat teknis lapangan di Telukkuantan, Kamis (16/7/2020). (MARDIAS CHAN/RIAUPOS.CO)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Sengketa antara warga Kenegerian Siberakun dengan PT DPN belum menemukan titik terang. Bahkan, beberapa warga sempat tersandung proses hukum belum lama ini.

Tidak kunjung selesainya pertikaian kedua belah pihak membuat ratusan anak muda Kuansing yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Mahasiswa Kuansing akan menggelar aksi.


Menurut Koordinator Lapangan aksi Gusri Fauzi didampingi Kordum Wiriyanto Aswir kepada Riaupos.co Kamis (16/7/2020) malam menyebutkan bahwa aksi tersebut akan digelar di empat instansi.

"Pukul 08.00 WIB kami kumpul di Taman jalur. Setelah itu kami menuju Kantor Bupati, DPRD Kuansing, Polres Kuansing dan Kejaksaan Negeri Kuansing," kata Gusri.

Kedatangan ratusan mahasiswa di empat instansi tersebut rencananya akan mempertanyakan berbagai hal yang berhubungan dengan tanah ulayat dan status HGU PT DPN.

"Kami tergabung dalam puluhan organisasi seluruh Indonesia. Ini murni perjuangan anak muda Kuansing demi marwah masyarakat Kuansing," kata Gusri. 

Laporan: Mardias Chan (Kuansing)
Editor: Eko Faizin









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook