Dari Tanah Ulayat sampai HGU Disampaikan ke Pj Bupati Kampar

Kampar | Kamis, 12 Januari 2023 - 22:37 WIB

Dari Tanah Ulayat sampai HGU Disampaikan ke Pj Bupati Kampar
Pj Bupati Kampar Dr H Kamsol MM didamping Kajari Kampar Arif Budiman dan kepala OPD bersilaturahmi dengan ninik mamak, anak kemanakan dan perangkat adat Andiko 44 di Balai Rumah Dinas Bupati Kampar, Kamis (12/1/2023). (DISKOMINFO KAMPAR FOR RIAUPOS.CO)

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Pj Bupati Kampar Dr H Kamsol MM bersilaturahmi dengan ninik mamak, anak kemanakan dan perangkat adat andiko 44 sekaligus menerima aspirasi dari ninik mamak terkait permasalahan di setiap kenegerian pucuk adat.

Turut mendampingi Pj Bupati Kampar dalam kegaiatan ini di antaranya Kejari Kampar Arif Budiman SH MH, Asisten I Setda Kampar Ahmad Yuzar, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kampar Ir Zulia Dharma, Kepala Badan Kesbangpol Kampar Mahadi, Kepala Dinas Perhubungan Kampar Amin Pilda, Kepala Dinas DLH Kampar Aliman Makmur.


Juga hadir Kepala Dinas Perikanan Zulfahmi, Kepala Dinas PPKBP3A Kampar Edi Aprizal, Kepala Dinas Perkebunan Syahrizal, Kepala Dinas Perindustrian Kampar Ali Sabri dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kampar Fu'adi Ahmad, pucuok andiko nan 44 Dt Nasrul Niniok Datuok Rajo Dubalai beserta anak kemanakan dan perangkat adat di bawah Andiko 44.

Acara diawali dengan makan bersama sekaligus Salat Zuhur berjemaah di Balai Rumah Dinas Bupati Kampar, Kamis (12/1/2023). Pj Bupati Kampar Kamsol menyampaikan Kabupaten Kampar memiliki falsafah yang dikenal dengan tali bapilin tigo, tigo tungku sajoangan, yang terdiri dari pemerintah, alim ulama dan ninik mamak.

‘’Inilah dasar kita untuk mencari solusi pada berbagai persoalan di Kampar,’’ jelas Kamsol.

Kamsol menambahkan, peran penting ninik mamak sangat menentukan terhadap kondisi Kampar yang aman, maju dan sejahtera, kolaborasi dan sinergisitas pemerintah, alim ulama dan ninik mamak dalam membangun negeri ini.

Dari Kenegerian Kuntu By Herizal Datuok Kholifah menyampaikan permasalahan di daerahnya terkait jalan rusak derah Lipatkain dan Gema. Serta perusahaan yang beroperasi tidak ada kontribusi untuk daerah dan juga permasalahan hak tanah ulayat.

Selanjutnya Sudirman Datuok Patio dari Kenegerian Bangkinang menyampaikan problem terkait Ompang Uwai yang saat ini salah satu salurannya sudah mulai rusak sehingga air di bendungan cepat surut.

‘’Perusahaan yang juga tidak memperbaharui izin hak guna usaha (HGU) yang saat ini sudah melakukan replanting sawit dan luas wilayah yang digunakan tidak sesuai dengan HGU,” ujarnya.

Dia berharap kepada seluruh aparat pemerintahan untuk mendukung dan dapat menyelesaikan permasalahan yang ada di daerah Kampar.

Kemudian dari anak kemanakan Masriadi yang juga dari Forum Organisasi Masyarakat Adat (Format) Andiko 44 menyampaikan terkait dengan perda hak tanah ulayat yang sampai saat ini tidak memiliki perbup sebagai turunan dari perda itu tersendiri.

Menanggapi permasalahan yang disampaikan ninik mamak, Kamsol menyampaikan  pemerintahan akan berusaha mencari solusi atas setiap permasalahan yang terjadi.

‘’Kami akan musyawarahkan hal tersebut. Pemkab akan membuat tim penyelesaian konflik permasalahan baik itu terkait lahan, tanah ulayat, tanah adat dan lainnya,’’ jelas Kamsol.

Laporan: Kamaruddin

Editor: Edwar Yaman

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook