DIMASA perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Pemerintah Desa (Pemdes) Lubuk Ambacang, Kecamatan Hulu Kuantan terus memperketat aturan protokol kesehatan (Prokes) di wilayahnya.
Sabtu (14/8) malam, Kepala Desa Lubuk Ambacang, Iid Siwandi bersama perangkat menyisir seluruh kedai kopi yang ada di Desa Lubuk Ambacang sekaligus memberikan edukasi sambil membagikan masker.
"Kami selalu memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat terkait penyebaran Covid-19. Sekarang kita sudah masuk zona PPKM level 3. Kami bersama BPD akan terus mengingatkan kepada masyarakat supaya mematuhi aturan Prokes saat berada di luar rumah," katanya.
Penyisiran kedai kopi di malam hari, katanya dikarenakan masyarakat setempat cenderung berada di kedai kopi saat malam hari.
Dia mengakui, masih banyak warga yang belum menggunakan masker saat berada di luar rumah. Dirinya berharap, dengan kesadaran tinggi masyarakat mematuhi Prokes, akan menyelamatkan warga Lubuk Ambacang dari kasus Covid-19.
"Dengan mematuhi Prokes, artinya kita sudah membantu pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Ini juga sesuai dengan instruksi pak bupati bahwa pemerintahan desa berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakatnya," katanya.(adv)