Tim Gabungan Temukan Ratusan Tual Kayu di Kuansing

Kuantan Singingi | Rabu, 15 Februari 2023 - 09:31 WIB

Tim Gabungan Temukan Ratusan Tual Kayu di Kuansing
Tim gabungan membakar kayu yang diduga milik perambah di Hutan Lindung Bukit Tabandang, Desa Lubuk Ambacang, Kecamatan Hulu Kuantan, Senin (13/2/2023). (POLRES KUANSING UNTUK RIAUPOS.CO)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Tim gabungan yang terdiri dari Polres Kuantan Singingi (Kuansing), UPTD KPH Kuansing, Koramil dan Polsek Hulu Kuantan dan Ninik Mamak IV Koto Lubuk Ambacang menyisiri hutan lindung di area Bukit Tabandang, Desa Lubuk Ambacang, Kecamatan Hulu Kuantan, Senin (13/2).

Tim gabungan yang beranjak dari Desa Lubuk Ambacang harus menempuh perjalanan tiga jam untuk sampai ke lokasi perambahan hutan oleh oknum yang diduga berasal dari provinsi tetangga.


Dengan menggunakan puluhan sepeda motor, akhirnya tim gabungan bisa menemukan ratusan tual kayu yang ditinggal para perambah hutan. Biasanya, para perambah ini membawa hasil kayunya melewati daerah Banjar Tengah, Sumatera Barat (Sumbar).

Seperti yang disampaikan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho SH MH kepada Riau Pos, Selasa (14/2) menyebutkan, tim gabungan menemukan ratusan tual kayu.

''Medan yang cukup parah. Akhirnya kami sampai ke lokasi. Di lokasi, kami menemukan jalan yang dibuat menggunakan alat berat. Kami juga menemukan tumpukan kayu yang sudah diolah. Kayu dan pondok yang diduga milik pekerja  kami bakar,'' kata Linter.

Linter menyebutkan, sebelum sampai ke lokasi ratusan tual kayu tersebut, para pekerja kayu menutup akses jalan masuk dengan menumpukan tanah tinggi yang di atasnya di rebahkan pohon besar.

''Tujuannya mungkin untuk menghalangi tim gabungan. Karena kami punya banyak anggota,
kami singkirkan dulu supaya bisa masuk. Sesuai perintah pak Kapolres, kami akan terus melakukan patroli. Supaya hutan kita tidak lagi dijarah. Yang rugi adalah cucu kemanakan
yang di Kuansing ini,'' katanya.

Linter menyebutkan, kegiatan aktivitas ilegal loging telah mengakibatkan kerusakan hutan dan lingkungan serta menyebabkan kerugian negara. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Kegiatan ilegal  logging dan perambahan kawasan hutan, termasuk pembalakan liar harus ditindak bersama.

''Saya mengapresiasi semua pihak yang telah bekerja dengan baik dan tidak mengenal lelah dalam operasi gabungan ini. Kami minta juga masyarakat setempat ikut dalam upaya pencegahan pembalakan liar,'' harap Linter.

Dalam operasi gabungan itu, nampak hadir, Kepala UPT PKH Singingi, Abriman SHut, Kasat Samapta Polres Kuansing, AKP Hajarul Aswadisman, Kapolsek Hulu kuantan, AKP Johari SH, Kanit Polhut UPT KPH Singingi, Umbra Dani, Kanit II (Tipidter) Sat Reskrim Polres, Ipda Mario Suwito, SH, KBO Sat Samapta Polres, IPDA Abdul Razak, Ps Kanit IV Sat Intelkam Polres, Aipda Toni, SE dan Datuk Songgo, penghulu pucuk IV Koto Lubuk Ambacang, Syafrudin.(gem)

Laporan MARDIAS CAN, Telukkuantan

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook