TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO)- Tiga warga Kuansing asal Kecamatan Singingi Hilir, dinyatakan terkonfirmasi positif Covid 19. Temuan kasus ini membuat heboh masyarakat Kuansing. Wakil Ketua II DPRD Kuansing, Juprizal SE MSi mengatakan, dengan temuan tiga kasus ini, ia menyarankan agar Kecamatan Singingi Hilir dilakukan karantina wilayah.
Tindakan ini untuk memperkecil ruang gerak penyebaran Covid 19.
"Kecamatan Singingi Hilir menurut saya harus di karantina wilayah, agar tidak merebak terlalu luas," ujar Juprizal , Sabtu (13/6/2020) di Teluk Kuantan.
Masyarakat Kuansing terutama di daerah Singingi Hilir ini diminta betul-betul menjalankan protokol kesehatan memutus mata rantai Covid 19 dengan sungguh-sungguh.
Juprizal mengkhawatirkan sebelum kasus itu dinyatakan positif, ketiga warga Singingi Hilir itu sudah banyak kontak dengan warga. Apalagi disana ada sebuah perusahaan besar yang beroperasi dan tenaga kerjanya tinggal di daerah tersebut.
Ia berharap, pemkab dan gugus tugas percepatan penanganan Covid 19 Kabupaten Kuansing melakukan langkah preventif. Memfungsikan posko pengawasan di setiap pintu masuk dengan maksimal, terutama terhadap orang yang masuk ke Kuansing. Selama ini, ia menilai posko yang ada tidak maksimal. Apalagi setelah di berlakukannya New Normal, tidak ada orang, tidak ada melakukan pemeriksaan terhadap orang yang masuk ke Kuansing.
"Dari dulu sudah di ingatkan, awasi orang yang masuk ke Kuansing. Terutama dari daerah zona merah," ujarnya.
Ia menilai ke munculan kasus ini sebuah keteledoran. Karena di desa Tanjung Pauh Kecamatan Singingi Hilir, berdiri posko pengawasan. Tapi mengapa orang yang terindikasi positif bisa masuk ke wilayah Singingi Hilir, Kuansing.
Dengan kasus ini, kewaspadaan harus di tingkatkan. Sementara pada masyarakat Ia meminta agar tetap meningkatkan ke waspadaan. Menghindari kerumunan, memakai masker, sering cuci tangan saat berpergian.
Laporan: Desriandi Chandra (Telukkuantan)
Editor: Eka G Putra