TAMBANG ILEGAL

Dipasang Garis Polisi, Alat Berat Galian C Ilegal Dibawa Pemilik

Kuantan Singingi | Sabtu, 14 Maret 2020 - 02:10 WIB

Dipasang Garis Polisi, Alat Berat Galian C Ilegal Dibawa Pemilik
Sejumlah alat berat sempat di police line di kawasan lokasi tambang galian C ilegal di Pulau Tempurung, Desa Koto Kombu, Hulu Kuantan, Kuansing, Rabu (11/3/2020).(JUPRISON/RIAUPOS.CO)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Kondisi Sungai Kuantan di kawasan Pulau Tempurung, Desa Koto Kombu, Hulu Kuantan, Kuantan Singingi (Kuansing) terlihat porak-poranda diduga akibat penambangan galian C ilegal di kawasan tersebut. 

Namun, pasca penggerebekan yang dilakukan oleh Ketua BPD Desa Lubuk Ambacang Hulu Kuantan, Rabu lalu, kini menyisakan persoalan lain. Pasalnya, alat berat yang didapati tengah berada di lokasi tambang sempat dipasang police line oleh Polsek Hulu Kuantan.


Namun kini, alat berat yang di-police line itu kini sudah dibawa kembali oleh si pemilik. Demikian ditegaskan Kapolsek Hulu Kuantan Iptu Alchusori SH MH yang dikonfirmasi Riaupos.co, Jumat (13/3/2020).

Kapolsek mengatakan, bahwa aktivitas galian C yang digerebek oleh warga itu sudah berhenti beroperasi. Sedangkan untuk alat berat, diakuinya, sudah dibawa pemiliknya.

"Kemarin sengaja kami police line supaya tidak ada tindakan pengrusakan dari masyarakat. Menjelang diambil pemiliknya," ujar  Alchusori.

Sebelumnya, Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau, Dr Indra Agus Lukman AP MSi menegaskan, bahwa pihaknya segera akan menindaklanjuti tambang galian C ilegal di Sungai Kuantan, tepatnya di Pulau Tempurung, Desa Koto Kombu, Kecamatan Hulu Kuantan.

"Tindakan kita ada. Nanti akan kita lihat koordinat dan akan kita tindaklanjuti segera," tegas Kepala ESDM Riau, Indra Agus Lukman saat dihubungi terpisah, Jumat (13/3/2020).

Lantas, apa memang aktivitas tambang galian C di kawasan Sungai Kuantan di Desa Koto Kombu itu ilegal? Kepala ESDM Riau Indra Agus memastikan, bahwa sampai kini belum ada IUP (Izin Usaha Pertambangan) di Kuansing.

"Karena sampai kini belum ada izin usaha pertambangan di Kuansing," tegasnya.

Laporan: Juprison (Telukkuantan)
Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook