KUANSING

Polisi Kesulitan Ungkap Pemilik Sawmill di Pangkalan Indarung

Kuantan Singingi | Jumat, 13 Agustus 2021 - 11:38 WIB

Polisi Kesulitan Ungkap Pemilik Sawmill di Pangkalan Indarung
Sejumlah petugas tim gabungan razia illegal logging saat berada di sejumlah sawmill di Pangkalan Indarung, Singingi, Rabu (11/8/2021). (JUPRISON/RIAUPOS.CO)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Tim gabungan Polres Kuansing dan Polhut Riau menggelar razia dan patroli illegal logging di sekitar Desa Pangkalan Indarung, Kecamatan Singingi, Rabu (11/8).

Hasilnya, tim gabungan menemukan tiga sawmill liar. Dua masih beroperasi satu sudah tutup. Tidak ada yang ditangkap dari operasi gabungan ini.


Menurut Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui Kasubbag Humas AKP Tapip Usman SH,  bahwa tim gabungan dalam pelaksanaan di lapangan dipimpin Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua SH, bersama DLHK Provinsi Riau dan DLH Kuansing.

Dengan hasil, ada ditemukan tiga sawmill. Pada sawmill pertama, tim tidak menemukan kegiatan dan bahan baku kayu di lokasi. Diperkirakan, sawmill sudah tidak beroperasi sejak ditertibkan Tim Gabungan Satreskrim Polres Kuansing dan Polsek Singingi 21 Desember 2020 lalu.

Di sawmill kedua, yang berjarak sekitar 500 meter dari sawmill pertama ditemukan masih adanya sisa-sisa gergajian kayu baru, namun tidak ditemukan bahan baku.

''Di sawmill kedua, diamankan gergaji selendang 10 buah, mesin dongfeng 1 unit, dinamo listrik 1 unit,'' ujar Tapip dalam rilisnya.

Selanjutnya, pada sawmill ketiga juga ditemukan masih adanya sisa-sisa gergajian kayu baru, namun tidak ditemukan bahan baku.

''Pada TKP ketiga ini didapati gergaji selendang 15 buah, mesin genset  1 unit, tabung gas 2 buah, dinamo 1 unit dan mesing dongfeng 1 unit,'' kata Tapip.

Di sawmill ketiga ini lalu dipasang garis polisi agar tidak dapat dipergunakan lagi.

Lalu, tim kemudian melanjutkan patroli melewati jalan tanah dan berbukit untuk menelusuri jalan yang diduga digunakan untuk mengangkut kayu bulat. Sayangnya, patroli tidak tidak dapat dilanjutkan.

''Karena kondisi jalan tanah yang basah karena baru hujan dan lembek serta kemiringan yang tajam yang diperkirakan kalau hujan tidak dapat ditempuh,'' ujarnya.

Setelah razia ini, kata Tapip, pihaknya akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap pemilik sawmill yang tidak berizin ini.

Namun, kata Tapip, salah satu faktor penghambat di sekitar sawmill, karena tidak ada rumah penduduk. Sehingga tidak dapat digali informasi tentang siapa pemilik dan bertanggung jawab terhadap aktivitas sawmill-sawmill ini.

''Rencana selanjutnya meningkatkan patroli mencegah sawmill kembali beroperasi. Melakukan koordinasi lebih lanjut dengan DLHK Kuansing dalam pencegahan maupun penindakan terhadap pelaku pengrusakan hutan,'' tegas Tapip.(jps)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook