Ketua DPRD Setuju Percepatan Tata Ruang Daerah

Kuantan Singingi | Kamis, 13 Februari 2020 - 10:58 WIB

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Ketua DPRD Kuansing Andi Putra SH MH setuju adanya rencana percepatan penyusunan dan penetapan Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Daerah oleh Dirjen Bina Bangda Kemendagri RI, karena masih banyak terjadi kesalahan di lapangan dan perlu dilakukan perbaikan secara detail.

"Maka. Selagi untuk kepentingan masyarakat. Kepentingan bersama. Kami di daerah, di lembaga DPRD mendukung rencana pemerintah tersebut," demikian ditegaskan Ketua Andi Putra disela menghadiri acara bersama Sekjen Kemendagri Dr Hadi Prabowo MM di Jakarta, Rabu (12/2).


Misalnya, ada kawasan perumahan, pasar, perkebunan dan lainnya yang masuk dalam kawasan hutan. Tentu ini berimplikasi pada berbagai hal di tengah masyarakat. Menurutnya, perlu ada kepastian terhadap hak-hak masyarakat atas tanah tersebut.

"Oleh sebab itu, dengan adanya rakor yang melibatkan pemerintah pusat dan daerah ini, sangat kita sambut positif agar RTRW dan RDTR. Sehingga bisa diselaraskan kembali yang sesuai dengan kenyataan di lapangan," ucap Andi Putra.

Andi Putra kembali menegaskan, pihaknya menyambut positif adanya rencana percepatan penyusunan dan penetapan Raperda terkait Tata Ruang Daerah ini. Karena menurutnya, berdasarkan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang sudah ditetapkan Provinsi Riau beberapa tahun lalu, dinilainya banyak terjadi kesalahan di lapangan.

Dan pihaknya di daerah, khususnya lembaga DPRD Kuansing menyambut positif upaya ini. "Bila perlu nantinya kita buatkan pansus untuk percepatan ini. Karenanya, kita minta instansi terkait seperti CKTR dan pemerintah daerah, segera merespon untuk segera kita bahas di DPRD Kuansing," jelasnya lagi.(jps)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook