Plt Bupati Ingin Uniks Jadi Negeri

Kuantan Singingi | Rabu, 12 Oktober 2022 - 10:47 WIB

Plt Bupati Ingin Uniks Jadi Negeri
Plt Bupati Ingin Uniks Jadi Negeri (INTERNET)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Gedung baru Universitas Islam Kuantan Singingi (Uniks) masih belum bisa dimanfaatkan. Kondisi ini terkait status hukumnya yang belum jelas. Sehingga berdampak pada pemanfaatannya.

Pemkab Kuansing sendiri ingin gedung baru Uniks yang dibangun dengan menggunakan dana APBD Kuansing itu bisa dimanfaatkan. Karena Pemkab berkeinginan, Uniks bisa menjadi universitas berstatus negeri milik Kuansing.


"Kita ingin Uniks ini bisa menjadi universitas negeri Kuansing nantinya," ujar Plt Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby AK MM menjawab Riau Pos, pekan kemarin.

Status hukum gedung baru Uniks, menurut Suhardiman, sangat penting bagi pemerintah dalam menyusun langkah selanjutnya dalam penggunaan bangunan itu.

Bila status hukumnya sudah jelas, maka pemerintah akan mengkaji ulang operasionalnya. Bila masih dikelola pihak swasta atau yayasan seperti sekarang ini, gedung Uniks yang baru tidak bisa dimanfaatkan, terganjal oleh aturan yang ada.

Salah satu yang ditawarkan pemkab, adalah dengan mengubah status Uniks yang ada sekarang, dari yayasan menjadi negeri. "Jika sudah negeri, baru bisa dimanfaatkan," ujarnya.

Dimana ke depan, Ia bersama tim pemkab akan berdiskusi soal peralihan itu. Namun yang jelas, status hukumnya tuntas. Ia berharap, penegak hukum yang tengah melakukan penyelidikan bisa menyegerakan status hukumnya. Sebab, gedung Uniks merupakan aset daerah yang tidak boleh tanpa ada kepastian hukum berlarut-larut.(dac)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook