TELUKKUANTAN (RIAU POS.CO) - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) melakukan himbauan, melakukan pengetatan kegiatan masyarakat, Selasa malam (10/8/2021). Sekitar 21.30 WIB.
Satgas dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kuansing Kompol Erde Dianto SH bersama TNI, Kasat Pol PP, Dinas Kesehatan, para kasat polres dan personil gabungan sebanyak 65 orang,
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui Kabag Ops Polres Kuansing Kompol Erde Dianto mengatakan, bahwa ini terus dilakukan setiap waktu untuk pendisiplinan masyarakat mematuhi prokes Covid-19, dengan upaya-upaya yang dilakukan pihaknya di lapangan.
"Yakni melakukan upaya hukum terhadap masyarakat dengan cara Swab Antigen kepada warga yang tidak taat aturan. Ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut arahan Presiden dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM berbagai level baik level 3, level 2 dan level 1 dalam rangka penanganan dan pencegahan penyebaran pandemi covid 19," katanya.
Kemudian, kata Erde, pihaknya memberikan edukasi kepada masyarakat, pedagang maupun pembeli dengan baik dan ramah. Dan bertindak secara humanis kepada pengunjung maupun masyarakat serta hindari tindakan yang kontra produktif di lapangan.
"Mari kita bersama-sama memberi pelajaran yang baik dalam penanganan Covid-19," terang Kabag Ops Kompol Erde.
Sejumlah lokasi jadi sasaran bagi pihaknya memberikan himbauan, mulai dari Warung Kopi di Benai, warga Ongah Irus di Benai dan warung Regek di Pulau Komang Sentajo Raya.
Lalu, pihak Erde Dianto juga melakukanbl penyekatan jalan ke arah masuk pusat kota Teluk Kuantan, yang dpimpin langsung oleh Kasat Lantas Poles Kuansing AKP Rocky Junasmi SIK MH berlokasi di Simpang Tiga Tugu Pelajar, Simpang Tiga Bank Mandiri Taluk Kuantan. Dan Simpang Empat Desa Sawah, Kecamatan Kuantan Tengah.
"Kendaraan yang diputar balik arah roda 2 sebanyak 55 unit dan roda 4 sebanyak 20 unit," ungkap Erde.
Tindakan selanjutnya yang dilakukan pihaknya dari Satgas Penanganan Covid-19, adalah melakukan penyekatan arus lalu lintas yang akan masuk menuju Taman Jalur Taluk Kuantan. Menyampaikan, himbauan pembatasan aktifitas di luar rumah mulai pukul 21.00 WIB hingg 00.00 WIB.
"Dan melaksanakan imbauan 6 M Protokol Kesehatan, yakni menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi keluar rumah. Dan kami nelarang kegiatan makan bersama. Menyampaikan dan mengingatkan kepada pelaku usaha, agar tidak melayani pengunjung atau pembeli untuk makan atau minum ditempat dari pukul 21.00 WIB hingga 00.00 WIB. Dan bila ada masyarakat yang belanja agar belanjaannya dibungkus dan dibawa pulang kerumahnya," katanya.
Selama kegiatan, Selasa malam kemarin, Erde Dianto dkk berhasil menemukan 3 orang pelaku usaha yang melanggar prokes. Dan ada sebanyak 50 orang pembeli yang melanggar prokes pula.
"Kami nelakukan penegakan hukum terhadap pelaku usaha dan pengunjung dengan melakukan swab antigen. 19 Orang hasil negatif," beber Erde Dianto.
Laporan: Juprison (Telukkuantan)
Editor: Erwan Sani