TELUKKUATAN (RIAUPOS.CO) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kuansing terus berinovasi dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Ke depan, membuat Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran, bisa ditunggu, dan langsung dibawa pulang oleh warga.
"Ke depan kita akan meluncurkan program Siagadukcapil yang bisa diakses dalam mendapatkan layanan administrasi kependudukan," kata Kadisdukcapil HM Refendi Zukman kepada wartawan, Selasa (8/3) .
Program ini, katanya, sejalan dengan program nasional yakni mengubah pengesahan dokumen kependudukan dari tanda tangan biasa menjadi tanda tangan elektronik (TTE).
"Apalagi sekarang pengesahan dokumen kependudukan KK dan Akte Kelahiran sistem TTE yang berbentuk barcode" katanya.
Menurutnya, dengan sistem digital ini, seperti sebuah lompatan. Sangat cepat, hemat waktu, dan efektif. Pasalnya, dalam satu kesempatan, bisa mengesahkan banyak dokumen. "Program ini memperpendek waktu dan lebih efektif," katanya.
Selanjutnya program ini dikembangkan berkoneksi dengan operator di kecamatan-kecamatan. Lewat program Siagadukcapil semua pembuatan KK dan akta-akta dilayani di tingkat kecamatan.
Bila sudah masuk database, program dan di-upload, semua berkas KK dan Akte Kelahiran dapat langsung diproses dalam waktu yang sama di kantor Dukcapil.
Kemudian, dokumen disahkan dengan TTE, dan kemudian dikirim balik ke kecamatan dan pihak kecamatan tinggal print out.
"Dengan pola seperti ini, kurang lebih perlu waktu 30 menit sampai 1 jam dokumen pun sudah jadi," katanya.
Meski aplikasi Siagadukcapil sudah bisa diaktifkan dengan terkoneksi dengan operator kecamatan, namun karena ada infrastruktur yang belum siap di tingkat kecamatan. "Operator kabupaten dan kecamatan yang belum ada. Sehingga belum bisa jalan," katanya.
Keuntungan lain, katanya, pekerjaan dapat dilakukan di sembarang tempat selama ada alat ataupun gadget yang terkoneksi dengan internet. Keluar kota sekalipun, pekerjaan masih dapat dikerjakan. "Prinsipnya semua pekerjaan cepat tertangani dan warga cepat memperoleh haknya" katanya.(ade)
Laporan Juprison, Telukkuantan