TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kuantan Singingi (Kuansing) mencatat, bahwa jumlah penduduk negeri ini mencapai 339.062 jiwa per Desember 2021 lalu.
Laju pertumbuhan penduduk di Kabupaten Kuansing terus mengalami grafik peningkatan per tahun. Ini berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) semester pertama tahun lalu tanggal 30 Juni 2021.
Sementara jumlah penduduk DKB semester dua pada tahun yang sama tanggal 31 Desember 2021 mencapai 339.333 jiwa. "Berdasarkan data DKB dalam satu semester kita mengalami kenaikan 271 jiwa," kata Kadisdukcapil Kuansing H Refendi Zukman kepada wartawan, di ruang kerjanya, Selasa (8/2).
Jumlah itu terdiri dari penduduk dengan jenis kelamin laki-laki sebanyak 172.473 jiwa dan perempuan 166.860 jiwa yang tersebar di 15 kecamatan di Kabupaten Kuansing. "Jumlah itu mencakup semua kecamatan di Kuansing," katanya.
Pertumbuhan penduduk papar Refendi, adalah besaran prosentasi perubahan jumlah penduduk di suatu wilayah tertentu pada waktu tertentu dibandingkan dengan penduduk pada waktu sebelumnya.
Secara umum katanya, laju pertumbuhan penduduk menggambarkan perubahan penduduk yang dipengaruhi oleh pertumbuhan alamiah, maupun karena migrasi penduduk yang dikenal dalam istilah Lahir Mati Pindah Datang (LAMPID). "Pertumbuhan penduduk dipengaruhi migrasi dan angka kelahiran. Selain itu, kesadaran warga membuat akta kematian,” katanya.
"Karena warga yang sudah meninggal tapi belum terbit akta kematiannya, masih tercatat sebagai penduduk Kuansing," lanjutnya.
Berangkat dari kondisi itu, Refendi berharap masyarakat membuat akta kematian bagi setiap warga yang meninggal dunia. Sehingga data kependudukannya bisa dicabut di kartu keluarga (KK). "Makanya tahun ini kita fokus untuk meningkatkan kepengurusan akta kematian," katanya.(esi)
Laporan JUPRISON, Telukkuantan