KUANTAN SINGINGI (RIAUPOS.CO) - Untuk memastikan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) berjalan lancar, Pemerintah Kabupaten Kuansing dan gugus tugas meminta orangtua murid untuk terus mengingatkan anaknya supaya mematuhi Prokes.
Mematuhi Prokes bukan saja diterapkan saat berada dalam lingkungan sekolah, namun harus dilakukan di luar jam sekolah. Hal itu mengingat supaya anak didik di Kuansing tidak ada yang terpapar Covid-19.
Menurut Plt Bupati Kuansing, Drs H Suhardiman Amby AK MM saat kepada Riau Pos, Senin (1/11) menyebutkan bahwa peran orangtua dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di sekolah sangat diharapkan. “Orangtua harus memastikan anak-anaknya mematuhi aturan Prokes di luar jam sekolah. Jangan sampai anak-anak kita hanya di sekolah saja patuh terhadap Prokes. Sebab, kalau satu siswa saja terpapar, akan merubah sistem belajar di sekolah tersebut,” kata Suhardiman Amby.
Aturan Prokes dianggap penting karena dalam beberapa pekan kedepan, Dinas Pendidikan bersama gugus tugas akan melaksanakan pembelajaran tatap muka secara penuh. “Selama ini kita sudah melakukan evaluasi. Jika melihat dari jumlah kasus Covid-19 di Kuansing, sangat memungkinkan untuk pembelajaran tatap muka penuh. Namun, ini harus kita jaga bersama. Semoga dalam pekan depan kasus Covid-19 nihil di Kuansing,” kata Suhardiman.(adv)