PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Satuan pendidikan atau sekolah telah memulai tahun ajaran baru 2022/2023. Pembelajaran tatap muka (PTM) secara normal diterapkan. Meski demikian, Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru masih melakukan pemantauan dan meminta masing-masing satuan pendidikan untuk menjalankan protokol kesehatan (prokes).
Kebijakan PTM 100 persen diambil menyusul tren penyebaran Covid-19 semakin melandai di Pekanbaru. "Kegiatan belajar mengajar berlangsung secara tatap muka dan tidak lagi menggunakan sistem online atau daring (dalam jaringan). Tapi tetap proses belajar mengajar harus mematuhi protokol di masa pandemi Covid-19," ujar Sekretaris Disdik Pekanbaru Muzailis, Rabu (13/7).
Ia menyebutkan, siswa masih harus menggunakan masker, terutama dalam ruangan. "Kalau protokol kesehatan kita masih berlaku. Mereka masih pakai masker, mencuci tangan dan lainnya. Terutama penggunaan masker yang menjadi prioritas dalam ruangan," jelasnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun juga telah mengingatkan kepada satuan pendidikan atau sekolah untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam proses belajar mengajar di sekolah.
"Pasalnya, Covid-19 belum hilang, tetapi baru melandai. Artinya kita harus tetap melaksanakan protokol kesehatan. Tak terkecuali untuk siswa dan guru yang sekarang sudah melakukan pembelajaran tatap muka. Meski sebaran wabah sempat melandai, namun hal itu tidak boleh membuat warga lengah dan harus tetap disiplin prokes, dan jangan abai," imbaunya.(dof)