DILENGKAPI SISTEM BERBASIS ELEKTRONIK

Uji KIR Kendaraan Kembali Beroperasi

Kuantan Singingi | Jumat, 01 Oktober 2021 - 11:54 WIB

Uji KIR Kendaraan Kembali Beroperasi
MARHUMALA PONTAS (ISTIMEWA)

KUANSING (RIAUPOS.CO) - Akhirnya, Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) atau Keur alias KIR Dinas Perhubungan Kabupaten Kuantan Singingi kembali beroperasi sejak 23 Agustus lalu. Masyarakat bisa kembali memanfaatkan pelayanan tersebut setelah sebelumnya harus memanfaatkan layanan di luar daerah.

"Sekarang sudah beroperasi kembali. Bagi yang ingin melaksanakan uji KIR kendaraan sudah dapat mendatangi gedung BPKB di kawasan Kebun Nenas, Desa Jake," sebut Plt Kepala Dinas Perhubungan Kuansing Marhumala Pontas kepada wartawan, baru-baru ini.


Ia mengakui, pelayanan UPT pengujian kendaraan bermotor Kuansing memang sempat vakum. Namun mulai 23 Agustus 2021 lalu, pelayanan pengujian kendaraan kembali beroperasi.

Berbeda dengan sebelumnya, kata Marhumala Pontas, peralatan UPUBKB saat ini semakin canggih. Karena dilengkapi dengan sistem berbasis elektronik sehingga proses dan biaya yang dikenakan transparan.

"Jadi sistem ini kan terpusat, setiap pemilik kendaraan yang mengurus KIR maka secara otomatis biaya akan keluar dari sistem elektronik. Bukan lagi secara manual," ujarnya.

Sebagai Plt Kadishub kata Marhumala, ia saat ini konsen meningkatkan layanan kepada pemilik kendaraan. Karena itu hampir tiap hari ia mendatangi gedung UPUBKB untuk melakukan pengawasan. "Kita belajar dari kasus yang sempat terjadi terkait dugaan OTT di BPKB," ujarnya.

Ia juga mewanti-wanti kepada seluruh petugas di UPUBKB agar bekerja transparan dan tidak melakukan pungutan liar. 

"Sekarang era transparan dan semua orang yang dirugikan dapat melapor ke pimpinan di pemkab atau ke penegak hukum. Maka, saya terus memantau dan mengingatkan petugas agar tidak melakukan pungli karena bisa tersandung kasus hukum," ujarnya.

Usaha ini, katanya juga dalam rangka meningkatkan layanan dan kepercayaan masyarakat kepada UPUBKB Kuansing. Karena UPUBKB 2021 ini juga ditargetkan PAD sebesar Rp400 juta.

 "Kita berusaha target PAD itu tercapai walau BPKB baru kembali beroperasi sejak 23 Agustus 2021, setelah pemasangan peralatan berbasis elektronik tuntas dilaksanakan,"ujarnya.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook