Edarkan 5,9 Gram Sabu, Polres Inhu Amankan Warga Pangkalan Kasai

Kriminal | Rabu, 31 Agustus 2022 - 14:39 WIB

Edarkan 5,9 Gram Sabu, Polres Inhu Amankan Warga Pangkalan Kasai
Barang bukti narkoba jenis sabu. (DOK.RIAUPOS.CO)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Inhu kembali mengungkap dan mengamankan pelaku narkoba jenis Sabu. Kali ini, berhasil mengamankan pelaku di Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida.

Pelaku yang diamankan diduga pengedar narkotika jenis Sabu berinisial , MS alias Imis (47). Saat ini, laki-laki itu diamankan sel tahanan Mapolres Inhu.


"Imis diamankan Satres Narkoba Polres Inhu pada Sabtu (27/8/2022) sekira pukul 20.50 WIB," ujar Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso SIK MSi melalui Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Rabu (31/8/2022).

Dijelaskannya, pelaku diamankan dirumahnya di jalan PDAM Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida. Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti narkotika sebanyak 35 paket Sabu siap edar dengan berat kotor 5,90 gram serta barang lainnya.

Penangkapan tersangka sambungnya, berawal pada Rabu (24/8/2022) sekira pukul 11.00 WIB. Dimana, salah seorang personel Satres Narkoba Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan peredaran narkotika jenis Sabu di Jalan PDAM Belilas Kelurahan Pangkalan Kasai.

Atas informasi tersebut, dilaporkan ke Kasat Narkoba Polres Inhu, AKP Agi Vidata Kataren SSos. Sehingga untuk memastikan kebenaran informasi itu, Kasat Narkoba mengintruksikan tim Opsnal Satres Narkoba untuk turun kelapangan.

Selang beberapa saat dilapangan, tim telah mengantongi salahsatu nama yang selalu bertransaksi Sabtu dikawasan itu, yakni MS alias Imis. Tim terus melacak keberadaan Imis. Hingga akhirnya, sekitar pukul 20.50 WIB. Tim mendapat informasi jika Imis sedang berada di rumahnya.

Ketika tim melakukan penggerebekan sebuah rumah dan berhasil mengamankan seorang laki-laki mengaku berinisial MS alias Imis. Saat rumah itu digeledah, ditemukan satu buah kaleng yang disimpan didalam baskom penyimpanan beras.

Kaleng itu berisi 35 paket Sabu siap edar dan beberapa lembar plastik klep pembungkus Sabu dan barang lainnya. Imis tak bisa lagi mengelak dan mengakui puluhan paket Sabu itu miliknya yang akan diedarkan.

Pelaku juga mengaku bahwa Sabu itu didapatkan dari seorang kenalannya yang sampai saat ini terus diburu. 

"Nama dan identitasnya sudah dikantongi dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satres Narkoba Polres Inhu," terangnya.

Laporan: Kasmedi

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook