BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Sepandai-pandai tupai melompat, pasti akan jatuh juga. Pepatah ini pantas ditujukan kepada JTN (19), ES (20), FST alias Ucok (22) dan KS alias Kevin (24). Keempat pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai buruh lepas ini tertangkap polisi saat melakukan pencurian dengan pemberatan (curat), Jumat (28/8) lalu, sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT didampingi Kasi Humas Polres Bengkalis AKP Buha Purba, SH membenarkan pengungkapan empat tersangkac, yang beraksi di wilayah Kecamatan Mandau, Ahad (30/8).
Menurut AKBP Hendra, empat pelaku yang berhasil diringkus Satreskrim Polres Bengkalis ini memiliki peran yang berbeda, untuk tersangka JTN (19) sebagai pelaku pencurian. Kemudian, ES (20) dan FST alias Ucok berperan membantu pelaku menjualkan hasil curian dan tersangka KS alias Kevin (24) berperan sebagai penadah hasil curian.
Berdasarkan kronologis pengungkapan, Kapolres Bengkalis yang familiar dengan pers ini mengungkapkan, kasus ini berawal Ahad (23/8), sekitar pukul 04.00 WIB. Ketika itu, salah seorang korbannya, R Deviani Binti Sukar (33), yang bermukim di Jalan Sidodadi, KUD. RT001/RW011, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, terbangun dan melihat seorang laki-laki berdiri di pintu kamar.
Sontak saja, hal itu membuat korban curiga. Belum sempat ditanya, pria yang berdiri di pintu kamar tersebut melarikan diri ke arah dapur. Tak mau ambil resiko, korban pun membangunkan saudaranya dan langsung mengecek pria yang lari ke arah dapur tersebut. Setelah dicek secara menyeluruh bagian dapur, ternyata pria itu tidak terlihat lagi. Namun, saat itu mereka melihat ada bekas kaki di dekat pijakan mesin cuci. Merasa cemas, mereka langsung menuju kamar dan mengecek Hp mereka masing-masing. Alangkah kagetnya, ketiga unit Hp mereka sudah tidak terlihat lagi.(esi)
Tak menunggu lama, korban langsung menghubungi pihak kepolisian setempat.(esi)