Diduga Tertipu Belanja Online, PNS Rugi Belasan Juta

Kriminal | Kamis, 31 Mei 2018 - 09:56 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Situs belanja online adalah cara untuk mempermudah membeli sebuah barang, jika malas pergi ke toko atau mal, para pembeli hanya tinggal buka situs internet, setelah uang dikirim barang pun segera sampai ke tujuan.

Namun, dengan cara bertransaksi online itu tidak semuanya dapat mempermudah, bahkan bisa saja para pembeli tertipu oleh pelaku yang tidak bertanggungjawab.

Baca Juga :Tokopedia Rekap Tren Belanja Online Sepanjang 2023

Seperti halnya yang dialami, Rizki Harnovi Astuti (21), seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang merupakan warga perumahan Tiara Kelurahan Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.

Dirinya tertipu pada saat ingin membeli salah satu handphone di salah satu toko online. Akibat dari peristiwa itu korban mengalami kerugian senilai Rp11.400.000.

Berdasarkan keterangan korban kepada pihak kepolisian, bahwa peristiwa itu terjadi, Kamis (23/5) sekitar pukul 12.41 WIB lalu, tepatnya di Jalan SM Amin Kantor KPP Madya Pekanbaru.

Saat itu korban telah mentransfer uang senilai Rp6.400.000 untuk pembelian satu unit IPhone X melalui  salah satu toko online. Setelah uang dikirim korban, saat itu pelaku kembali meminta uang jaminan sebesar Rp5.000.000.

Sekian lama menunggu, akan tetapi barang yang dibeli korban tidak juga dikirim pelaku, dengan berbagai alasan sehingga kerugian korban mencapai Rp11.400.000,-

Tak terima dengan peristiwa tersebut, waktu itu korban langsung melaporkan kasus tersebut kepada Polresta Pekanbaru.

"Laporan korban sudah kami terima, saat ini masih dalam proses penyelidikan," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto saat dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia.

Terkait dengan adanya peristiwa tersebut, ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan jual beli online. Ia menyarankan agar sebelum melakukan transaksi tanyakan dahulu kebenarannya.(man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook