PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Sehari pascakerusuhan di Rutan Klas IIB Siak Sri Indrapura, Tim Iden Polda Riau atau sekarang disebut Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Ahad (12/5) pagi bersama Polres Siak. Selain memotret lokasi secara detil dengan peralatan lengkap, 10 senjata api (senpi) turut dibawa.
Di sisi lain, sehari pascaaksi pembakaran rutan yang dilakukan warga binaan, berujung kaburnya beberapa orang dari total jumlah 648 napi. Terdata 34 setelah kejadian Sabtu (10/5) dini hari yang melarikan diri, pada Ahad sore 24 di antaranya berhasil diamankan secara berangsur di beberapa lokasi melalui upaya keras pihak kepolisian.
Dengan demikian hingga malam tadi masih ada 10 napi yang belum ditangkap. Alhasil, masyarakat di Kabupaten Siak, khususnya di Siak Sri Indrapura berdasarkan pantauan Riau Pos tampak berjaga di berbagai lokasi kampung yang ada. Terutama saat tengah malam hingga subuh. Mengenai 10 senjata. Terdiri dari enam senapan laras panjang, dua laras pendek dan 2 gas airmata. Tim Inafis Polda Riau didampingi Polres Siak enggan berkomentar di lapangan. Sementara Wakapolres Siak Kompol Abdullah Hariri ketika dikonfirmasi membenarkan olah TKP yang dilakukan kemarin pagi.
“Untuk senjata masih diselidiki tim,” ujarnya kepada Riau Pos.
Sementara mengenai Napi yang masih berkeliaran, diakui Wakapolres Siak masih ada 10 lagi yang belum ditemukan. Ia meminta kepada warga binaan yang kabur tersebut supaya menyerahkan diri. “Tahanan yang sudah dilakukan evakuasi sebanyak 615 orang, yang tersisa belum dievakuasi 33 orang dan 10 diantaranya belum ditemukan. Total 648 napi,” bebernya.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menyampaikan, terhadap para narapidana yang masih berkeliaran, pihaknya akan terus melakukan pencarian. Selain itu, pihaknya juga menggelar razia di sejumlah pintu masuk maupun perbatasan untuk mempersempit pelarian warga binaan itu. “Kami minta mereka menyerahkan diri. Kepada pihak keluarga maupun masyarakat untuk menyampaikan apabila ada informasi mengenai keberadaan napi tersebut,” jelas Sunarto.
Terpisah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Riau, Muhammad Diah mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru. Lapas itu, ujarnya, dijadikan sebagai tempat evakusi para narapidana dari Rutan Klas IIB Siak Sri Indrapura.
“Hari ini (kemarin, red) kami mulai mulai isi. Sebagai narapidana kami tempatkan di sana. Selain itu ada juga yang kami pindahkan ke rutan dan lapas lainnya di Riau,” ujar Diah.
Lanjut Diah, pihaknya juga melakukan inventarisir dan pendataan rutan yang terbakar hampir 50 persen. Setelah itu, maka dilakukan perbaikan agar banguan tersebut dapat difungsikan sebagaimana mestinya. “Yang terbakar itu, kan bangunan kantor. Tempat pegawai bekerja. Sedangkan blok tahanan tidak ada yang terbakar,” jelasnya.