REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN FARIZ

Korban Dibuang ke Sungai

Kriminal | Selasa, 27 November 2018 - 11:45 WIB

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO)-Polres Kuansing melakukan rekontruksi pencurian dengan kekerasan (curas), yang berakhir dengan pembunuhan terhadap Fariz di Mapolres Kuansing, Senin (26/11) pagi. Rekonstruksi dengan sekitar 30 adegan tersebut sempat tegang karena tersangka AM dan WD berbeda pengakuan saat ditanya polisi.

AM dan WD bersitegang saat polisi menanyakan kepada WD, apakah dirinya pernah melihat motor dan korban sebelumnya. WD menjawab, belum pernah. Pengakuan WD tersebut dibantah oleh AM bahwa sepekan sebelumnya mereka sudah merencanakan motor korban. Bahkan pengakuan WD, dirinya sempat melarang AM untuk tidak mengambil motor korban. Namun AM membantah pengakuan WD.

Dari hasil rekonstruksi tersebut, AM melakukan pembunuhan sendiri terhadap Fariz dengan menggunakan pisau. Pengakuan AM, sebelum merampas motor Fariz, AM terlebih dahulu menusuk leher korban dua kali. Setelah itu AM menyeret Fariz dan membuangnya ke Sungai Kuantan.
Baca Juga :Remaja Meninggal Terseret Arus Anak Sungai

Setelah dipastikan meninggal, AM langsung menukar baju yang sudah disiapkan dari rumah dan melarikan motor korban menuju rumah WD di Kari. Karena WD tidak berada di rumah, AM langsung menuju Pangean. Sesampai di Pangenan, keduanya bertemu di lapangan bola. Setelah berembuk, keduanya meluncur ke rumah AS yang berprofesi sebagai penadah di Batu Rijal.

Saat transaksi, AS sempat bertanya kepada WD dan AM terkait harga motor yang akan dijual tersebut. WD meminta Rp6 juta. Dan setelah nego, akhirnya ditetapkan harga motor tersebut sebesar Rp5 juta, dengan cara diangsur.

Terkait hukuman tersangka, Kapolres Kuansing, AKBP Muhammad Mustofa SH MSi melalui Kasat Reskrim AKP Andi Cakra saat dikonformasi wartawan, Senin (26/11) mengatakan bahwa ketiga tersangka dikenai pasal berbeda.

“Untuk tersangka AM, bisa dijatuhi hukuman 15 tahun penjara. Sedangkan WD, dirinya pernah melakukan pencurian di tempat lain. Nanti kita kenakan pasal berlapis,” ujar Andi didampingi Kasubag Humas Kadarusmansyah dan Arry Elyon Andra.(ksm)

(Laporan MARDIAS CHAN, Telukkuantan)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook