DUMAI (RIAUPOS.CO) -- Seorang pria berinisial KE (58) diamankan Sat Reserse Kriminal Polres Dumai. Warga Kelurahan Bukit Datuk tersebut dilaporkan telah mengancam warga dengan mengunakan senjata api mainan.
Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Awaludin Syam mengatakan pelaku telah diamankan terkait pengancaman yang dilaporkan korbannya Supriyanto (45) warga Bukit Nenas. “Pelaku mengancam korbannya dengan menggunakan pistol macis, barang bukti dan terlapor sudah diamankan,” ujarnya, Jumat (26/4).
Informasi yang dirangkum menyebutkan, pelaku mengancam korban, Senin (22/4), di Jalan Arifin Achmad RT 001 tepatnya Ladang, Kelurahan Mundam, Kecamatan Medang Kampai.
Kejadiannya pada saat pelapor mendatangi lahan yang berada di TKP untuk melihat tanaman sawit yang berada di lahan tersebut sedang ditumbang oleh alat berat ekskavator, kemudian pelapor melihat terlapor lalu pelapor mendatangi terlapor bertanya. “ Kenapa pohon kelapa sawit milik Jumingan ditumbang,” ujar korban ketika itu.
Pelaku saat itu langsung mengambil sebuah alat dari kantong sebelah kanan jaket rompi yang digunakan terlapor, yang diketahui serupa senjata api jenis pistol dan mengarahkan ke arah dada sebelah kanan pelapor sambil mengatakan. ”Ini sama kau!!” ujarnya dengan suara keras.
Kemudian terlapor pergi dari TKP dan akhirnya melaporkan kejadian itu ke Mapolres Dumai dan pelaku berhasil diamankan. (ade)
(Laporan HASANAL BULKIAH, Dumai)