PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - BNN RI Deputi Bidang Pemberantasan berhasil bongkar sindikat clandestine laboratory (laboratorium) gelap produksi narkotika jenis pil ekstasi berkedok kedei Pempek Cekput.
Dua Pria brinisial I (Iman Santoso) (33) dan H (Herman Keli) (54) menjadi dalang pembuatan pil ekstasi. Sebuah rumah/kedai Pempek di Jalan Hang Tuah Ujung, Pekanbaru, Riau digunakan sebagai lokasi tempat produksi.
"Perhari dia bisa membuat 300 butir pil ekstasi," kata Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Drs Kenedy SH MM yang didampingi Dir Intelijen Brigjen Pol Ruddi Setiawan, SIK SH MH, Dir psikotropika dan preskursor, Brigjen Pol Sabaruddin Ginting dan Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Robinson DP Siregar SH SIK dalam jumpa pers, Rabu (26/10/2022).
Terbongkarnya aktifitas produksi ekstasi tersebut berawal dari hasil penyelidikan BNN RI. Tim melakukan pengintaian terhadap dua orang pria brinisial I (33) dan H (54). Keduanya diamankan di sebuah kedai mpek-mpek yang didalamnya terdapat aktifitas pembuatan narkotika jenis inex, pada Selasa, (25/10/2022) pukul 13.30 WIB.
Dari hasil pengungkapan tersebut, diamankan dua plastik bening inex berlogo minion dengan berat bruto sekitar 950 gram. Tim BNN juga mengamankan bahan-bahan pembuat narkotika, Handphone milik tersangka serta kendaraan.
Laporan: Joko Susilo (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra