Tersangka Pencabulan Nyaris Diamuk Warga

Kriminal | Kamis, 26 Juli 2018 - 14:10 WIB

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - MZ alias At (21) menjadi bulan-bulanan warga kalau saja Polsek Kampar tidak cepat bergerak. Lelaki asal Dusun I, Desa Ranah, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar ini menjadi tersangka pencabulan anak di bawah umur.

Baca Juga :Kampar Ditetapkan Tanggap Darurat Bencana

Hal ini setelah dirinya dilaporkan Lukman (44), ayah korban pencabulan HS yang masih berusia 15 tahun.

 

Lukman yang merupakan warga Dusun Pulau Sarak, Desa Pulau Sarak, menangkap tangan tersangka yang sedang menurunkan korban dari kendaraan pada Ahad (22/7) lalu. Lukman naik pitam karena anak gadisnya diantar ke rumah sudah lewat tengah malam.

 

‘’Waktu itu saya pulang kerja, sekitar pukul 01.30 WIB pulang dari bekerja. Sampai di rumah saya melihat seorang laki-laki yang sudah saya kenal beberapa bulan yang lalu sedang menurunkan anak perempuan saya dari kendaraan. Saya langsung marah dan emosi,’’ cerita ayah si gadis. 

Lukman sudah naik darah karena tersangka sudah diingatkan berkali-kali agar tidak membawa anak gadisnya keluar malam hari. Sumpah serapah keluar dari mulut Lukman hingga memancing tetangga datang ke rumahnya. Saat itu tersangka MZ alias At tidak menjawab. Warga yang sudah ramai membuat Lukman membawa masuk tersangka dan mulai menginterogasinya.

 

‘’Lalu saya dan istri saya Santi Dewi dan juga Redi Rusman langsung bertanya kepada dia itu tentang hubungannya dengan anak perempuan saya. Ternyata benar, dia sudah melakukan hal yang tidak sepantasnya.  MZ mengakui telah berpacaran dengan HS selama lima bulan terakhir.

 Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta melalui Kapolsek Kampar AKP Ridwanto mengatakan barang bukti yang diamankan pakaian dalam korban dan hasil visum.   

 

‘’Saat ini tersangka telah kita amankan di Polsek Kampar,’’ ungkap Ridwanyo.(end)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook