DUMAI (RIAUPOS.CO) - Dumai sebagai jalur masuk narkoba dari negara Malaysia, bukan hanya isapan jempol. Ketika kepolisian resort Dumai hanya melakukan penangkapan dengan jumlah beberapa paket saja, namun daerah lain, seperti Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan menangkap narkoba jenis sabu-sabu yang masuk dari Dumai dengan jumlah yang besar.
Tak tanggung-tanggung, berdasarkan informasi yang dihimpun dari Jawa Pos, Subdirektorat 1 Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua orang warga Tiongkok yang menyelundupkan 41,5 kilogram sabu-sabu.
Pengungkapan tersebut bermula dari informasi yang diperoleh polisi pada Juni 2017 lalu akan ada sabu-sabu masuk dari Malaysia melalui Dumai, kemudian ke Jakarta menggunakan perusahaan ekspedisi. Setelah memastikan hal itu, polisi mengetahui ada dua WNA Tiongkok LX dan LY yang petugas menyita 41,5 kilogram sabu dengan nilai mencapai Rp60 miliar. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah handphone dan paspor milik kedua pelaku.
Terkait dengan penangkapan tersebut Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan koordinasikan dengan pihak terkait mengenai ekspedisi mana yang dimaksud.
Ia mengakui, Dumai memang menjadi jalur masuk narkoba dari Malaysia, karena letaknya yang tidak jauh. “Dengan adanya itu kami akan memperketat, untuk di Perairan Dumai diawasi oleh Patroli Satpolair. Pelabuhan rakyat dan sungai secara rutin dikontrol oleh Patroli Polsek Sungai Sembilan, Dumai Barat, Dumai Kota, KSKP dan Medang Kampai,” tuturnya.
Ketika ditanya mengapa, selalu saja ketika jajaran didaerah lain menangkap narkoba yang masuk dari Kota Dumai tangkapan lebih besar, sedangkan dijajaran Dumai tidak. “Banyak faktor yang mempengaruhi kita dalam proses penyelidikan. Salah satunya sarana prasarana. Kami melakukan penyelidikan secara manual melalui jaringan informasi,’’ ujarnya.(hsb)