NARKOTIKA

Pemilik Warung Kopi Ditangkap Polisi, Diduga Sediakan Sabu

Kriminal | Rabu, 26 Mei 2021 - 16:46 WIB

Pemilik Warung Kopi Ditangkap Polisi, Diduga Sediakan Sabu
Ilustrasi narkoba jenis sabu. (DOK.RIAUPOS.CO)

UJUNGTANJUNG (RIAUPOS.CO) - Sapinah (45) seorang pedagang warung kopi di Manggala Junction Kelurahan Banjar XII, Tanah Putih diamankan Tim Opsnal Satres Polres Rohil karena diduga nyambi menjual narkoba jenis sabu.

"Saat diinterogasi petugas dia mengakui menyimpan narkoba di bawah tikar tempat tidur yang didapati seberat 1,64 gram sabu," Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Rabu (26/5/2021). 


Juliandi menerangkan terkait aksi pelaku itu terungkap dari informasi yang diterima polisi mengenai dugaan transaksi narkoba di warung tersebut. Menindaklanjuti informasi itu Kasat Res Narkoba Polres Rohil memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan.

Tim Opsnal langsung mendatangi terlapor di warungnya dan menjelaskan bahwa mereka mendapatkan informasi bahwa terlapor menjual narkoba kemudian ditanyakan keberadaan sabu yang disimpan kepada terlapor. 

"Saat itu terlapor mengakui bahwa dirinya menyimpan sabu di bawah tikar dalam warungnya.Kemudian dia membuka tikar dan mengambil sabu yang disimpan dalam plastik klip bening berisi tiga paketan kecil yang dikemas dengan plastik warna hijau dan menyerahkannya kepada petugas," kata Juliandi. 

Didesak mengenai asal barang, Sapinah mengakui memperoleh dari seseorang inisial Ir. Keberadaan Ir ini sempat dilacak petugas, ke daerah Balam sesuai dengan keterangan tersangka namun tidak ditemukan. 

"Terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Rohil guna proses lebih lanjut," kata Juliand.

Laporan : Zulfadhli (Bagansiapiapi)

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook