TANGKAPAN SABU DI BANDARA SSK II

Jaringan Besar di Indonesia

Kriminal | Kamis, 25 Oktober 2018 - 10:15 WIB

Jaringan Besar di Indonesia
Bawa Tersangka: Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru membawa salah seorang tersangka narkoba hasil pengembangan penangkapan narkoba di Bandara Sultan Syarif Kasim, Pekanbaru, Selasa (23/10/2018). (EVAN GUNANZAR/RIAU POS)

KOTA (RIAUPOS.CO) - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru masih melakukan pengembangan terkait tangkapan narkotika jenis sabu-sabu terhadap salah seorang calon penumpang yang diamankan, Selasa (23/10). Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto mengatakan, pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka setelah melakukan pengembangan penangkapan narkotika tersebut. 

“Sudah dua orang kami tetapkan sebagai tersangka, barang bukti semuanya diamankan di Kota Pekanbaru,” jelasnya.

Kapolres juga mengatakan, barang bukti yang diamankan pihaknya berupa narkotika jenis ekstasi dan sabu-sabu. Namun, berapa jumlah barang haram tersebut ia masih enggan membeberkan karena masih dalam tahap pengembangan. 
Baca Juga :Drainase Pasar Induk Harus Segera Dibangun

“Ini modus baru, sebelumnya dikemas dalam teh Cina, sekarang dikemas dalam kas oleh-oleh Palembang,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, tangkapan narkotika jenis sabu dan ekstasi hasil pengembangan pihaknya tersebut adalah jaringan besar di Indonesia, hingga saat ini untuk pengembangan selanjutnya Polresta Pekanbaru telah melakukan koordinasi dengan Polda-Polda lainnya.

Begitu juga saat ditanya terkait siapa identitas para tersangka, saat ini Kapolres belum bisa membeberkannya karena masih melakukan pengembangan.

Sebelumnya seorang lelaki calon penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru, diamankan petugas Aviation Security (Avsec) Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Selasa (23/10).

Penangkapan tersebut dilakukan petugas Avsec sekitar pukul 08.30 WIB, saat melewati Security Check Point (SCP) II lantai dua Bandara, saat hendak menuju ruang tunggu.

Di saat pelaku sedang berjalan karena menunjukkan gerak-gerik yang mencurigakan hingga petugas melakukan skema profiling. Ketika diperiksa di ruangan tertutup ternyata pria tersebut menyelipkan narkotika jenis sabu di selangkangan dengan pembalut wanita dengan berat 41 gram.

Hingga setelah didapati membawa barang haram, petugas Avsex langsung melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian Satres Narkoba Polresta Pekanbaru. Saat dilakukan pengembangan penyelidikan, diamankan seorang pelaku di sebuah hotel.

Di sini ditemukan pula barang bukti dengan jumlah besar berupa sabu-sabu dan ratusan butir pil ekstasi dalam kemasan plastik di dalam koper, bungkusan oleh-oleh khas Palembang merek Abon. Ditaksir total barang bukti itu nilainya mencapai miliaran rupiah.(ade)

(Laporan SAKIMAN, Kota)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook