RENGAT (RIAUPOS.CO) - Setelah komplotan pencurian dengan kekerasan (Curas) berhasil mengambil elektrik dan panel komputer escavator yang bekerja diareal PT CSS di Dusun Sungai Ubo Desa Pauhranap Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) pekan lalu. Kejadian yang sama juga terjadi areal PT Palma I Desa Penyaguhan Kecamatan Batang Gangsal.
Modus Curas yang dilakukan oleh para pelaku hampir sama yakni, tangan penjaga alat berat diikat dan mulut dilapkban. Bahkan, hingga saat ini komplotan pelaku masih berkeliaran dan belum berhasil diamankan.
Kejadian kali ini terjadi pada Sabtu (23/1) sekitar pukul 03.00 Wib di areal PT Palma I Desa Penyaguhan Kecamatan Batang Gangsal. Dua penjaga alat berat yang menjadi korban itu diantaranya, Safrizal (18) dan Alif Muh Soleh (21) yang tinggal perumahan camp PT Palma I Desa Penyaguan.
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo Sik melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak mengatakan, ketika kedua korban tengah tidur didatangi oleh dua orang tidak dikenal. “Korban pertama kali dilumpuhkan oleh pelaku dengan cara menyiramkan pasir kearah mukanya,” ujar Yarmen, Ahad (24/1).
Sehingga keduanya yang menjaga alat berat itu tidak bisa berbuat banyak, hingga tubuh korban himpit. Tidak hanya itu, kedua tangan korban lalu diikat dan mulut dilapban.
Sempat keduanya berontak melawan, namun para pelaku mengancam dengan sebilah parang. “Tidak terlalu lama melumpuhkan korban. Karena, mata korban sudah disiram pasir hingga sulit melihat,” ungkapnya.
Ketika korban tidak berdaya, satu orang diantara pelaku menjaga dan satu pelaku lainnya mempreteli ekscavator. Setelah pelaku berhasil mengambil alat-alat ekscavator diantaranya dua buah panel dan dua buah komputer elektrik, langsung meninggal kedua korban.
“Korban baru bisa melepaskan ikatan tangan dan mulut yang dilapban, ketika berupaya membangunkan warga yang berada di camp lainnya yang posisinya tak jauh dari lokasi kejadian. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian mencapai sekitar Rp106 juta,” terangnya.(kas)