KOTA (RIAUPOS.CO) - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, depan Sudirman City Square, Senin (23/4) sekitar pukul 04.30 WIB. Meski tidak ada korban jiwa, namun bagian depan mobil ringsek dan rusak parah.
Pihak kepolisian langsung melakukan pemeriksaan terhadap sopir yang diketahui berinisial RK (23), warga Kabupaten Kuantan Singingi. Hasilnya, ternyata positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Rinaldo Aser mengatakan, karena di bawah pengaruh narkotika, RK menjadi tidak hati-hati dan konsentrasi saat mengendarai mobil sehingga menabrak halte bus. “Sebelumnya mobil jenis MPV (multi purpose vehicle, red) B 1247 PFJ datang dari arah Utara menuju Selatan dan memanjat trotoar hingga menabrak halte bus Trans Metro,” kata Rinaldo Aser.
Dijelaskan mantan Kapolsek Limapuluh itu, kecelakaan lalu lintas tersebut tepat di depan Sudirman City Square. Kerasnya benturan setelah menabrak halte bus tersebut, menyebabkan sopir dan dua orang penumpang lainnya bernama Karlina (18) dan Inge (24) menderita luka ringan dan luka berat.
“Sopir mengalami luka robek di mata kiri, mulut dan luka lecet di kedua tangan serta kaki kanannya patah,” kata Rinaldo.
Sementara itu Karlina mengalami luka lecet pada punggung kaki kanan dan bibir bagian atas. Sedangkan Inge memar pada pipi kiri dan lebam di mata kiri.
Pihak kepolisian Satlantas Polresta Pekanbaru yang mengetahui peristiwa itu langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan sejumlah saksi.