Mobil Dilarikan Karyawan Bengkel

Kriminal | Selasa, 22 Oktober 2019 - 10:06 WIB

Mobil Dilarikan Karyawan Bengkel
DIAMANKAN: Mobil yang digelapkan oleh tersangka I saat berada di Polsek Bukit Raya,Senin (21/10/2019). *3/Mirshal/Riau Pos

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - "Jangan mudah percaya sama orang" kalimat itu sering terdengar jelas di kuping. Kalimat itu pulalah yang dapat menyelamatkan dari tangan-tangan jahat pelaku kriminal. Tak pandang bulu, begitu ada kesempatan, apapun jenis barangnya akan segera berpindah tangan.

Seperti halnya yang terjadi pada korban Erwan Saputra, mobilnya dilarikan oleh pekerja bengkel dan rekannya. Niat hati melarikan ke Jambi, berhasil dicekal polisi Dharmasraya berkat koordinasi yang kuat dengan Polsek Bukit Raya.


Kepada Riau Pos, Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Aspikar kemarin membenarkannya. Ada empat kasus dari 14 kasus di Polsek Bukit Raya itu adalah kasus penggelapan, selebihnya curat, curas, narkoba dan lainnya. “Untuk penggelapan motor ada tiga kasus, sementara yang terakhir itu mobil,” terangnya.

Katanya, saat itu korban membawa kendaraan ke bengkel mobil di Jalan Pahlawan Kerja, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai untuk dilakukan pengecatan dan body kit. Saat itu kendaraan diserahkan ke I.

"Ketika korban hendak mengambil kendaraan tersebut sudah tidak ada lagi. Korban berusaha menghubungi pemilik bengkel tapi pemilik bengkel kaget dan tidak tahu dimana kendaraan dan karyawannya itu. Atas kejadian itu korban membuat laporan ke Polsek Bukit Raya dan mengalami kerugian Rp120 juta," ungkapnya.

Setelah diamankan, I pun diinterogasi. Ternyata, I konsumsi sabu. Sehingga hasil kerjanya tidak mencukupi dan gelap mata itulah yang menyebabkan terjerat hukum.

Kepada masyarakat, Aspikar mengimbau agar tidak mudah percaya dengan orang yang baru dikenal. Artinya, tidak meminjamkan barang dengan mudah harus ada jaminan.

“Jika dengan gampang meminjamkan kepada orang, dikhawatirkan kejadian seperti di atas terulang. Pelaku tidak pandang bulu, tapi melakukan ketika ada kesempatan. Jadi, lebih berhati-hati,” imbaunya.

Lebih lanjut, dari 14 orang yang berada di tahanan Polsek Bukit Raya didominasi penggelapan. Kebanyakan gelapkan motor, katanya, namun kasus terakhir itu mobil.

Pun sebelumnya, kejadian malang pernah menimpa pekerja mesin rumput yang ditelpon orang tak dikenal untuk membersihkan lahan milik orangtuanya. Usut punya usut ternyata itu modus untuk mencuri sepeda motornya.

"Mereka janjian di Jalan Rambutan. Kemudian karena ditelepon tentulah sang tukang bersih rumput itu datang membersihkannya. Menjelang 15 menit berlangsung, yang mengaku sebagai anak pemilik kebun itu bilang pinjam motornya untuk beli makanan. Bahkan ia menawarkan untuk memesan apa kepada korban. Kemudian kunci diserahkan," terangnya.

Selang 30 menit belum datang juga. Akhirnya ditunggu hingga satu jam. Waktu berlalu hingga menunggu tiga jam. “Korban bilang kepada saya katanya masih ada yang harus dibeli. Curiga karena sampai Magrib tak kunjung datang, korban pun terus menelepon. Namun lama-lama hpnya tidak aktif. Malang bukan kepalang. Sudahlah lahan orang yang tahu punya siapa, motor pun raib,” ujarnya.(*3)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook