Berkas dan Tersangka Pencuri Sepeda Diserahkan ke JPU

Kriminal | Senin, 22 April 2019 - 10:00 WIB

PEKANABARU (RIAUPOS.CO) -- Tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) yang melakukan aksinya di rumah seorang aparat sipil negara (ASN) di Kecamatan Tenayan Raya beberapa waktu lalu, berkasnya telah dinyatakan rampung atau tahap II.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi, bahwa tersangka dan barang bukti telah mereka serahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) dua hari yang lalu.
“Berkas telah tahap II, tersangka dan barang bukti telah kami serahkan,” ujarnya.

Diketahui, pelaku pencurian tersebut berinisial IS (22) warga Jalan Singgalang III, Kelurahan Tangkerang Timur Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Tersangka diamankan petugas karena melakukan pencurian di rumah Baginda Daulay, seorang ASN, di Jalan Ikhlas Kelurahan Mentangor Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru, Kamis (4/4).
Baca Juga :Drainase Pasar Induk Harus Segera Dibangun

Sebelum dilakukan penangkapan, awalnya korban saat itu hendak berolahraga menggunakan sepeda miliknya dengan nomor rangka IBW13110603 warna putih.

Di mana sebelumnya korban memarkirkan sepeda miliknya di ruangan makan rumahnya, tetapi waktu akan pergi, sepeda sudah tidak ada lagi. Hingga kemudian korban mendapat informasi dari saudaranya bahwa sepeda milik telah dibawa oleh dua orang laki-laki yang tidak dikenal.

Waktu itu pelaku menggunakan sepeda motor dengan nomor polisi BM 5746 TI. Atas kejadian itu korban dirugikan sebesar Rp3 juta, hingga selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Tenayan Raya.

Berdasarkan laporan tersebut, saat itu petugas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), hingga petugas langsung melakukan penyelidikan. Tidak beberapa lama kemudian, petugas mendapatkan informasi tentang orang yang dicurigai sebagai pelaku. Beberapa hari kemudian, petugas berhasil menangkap pelaku di rumah nya.(man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook