Hasil Jambret untuk Keperluan Sehari-hari

Kriminal | Jumat, 22 Maret 2019 - 10:15 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pelarian RD (22), pelaku jambret, warga Jalan Dahlia Indah, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, berakhir sudah. Kepada petugas ia mengakui bahwa perbuatannya tersebut baru pertama kalinya ia lakukan.

Uang hasil pekerjaan kotornya itu dijelaskannya demi untuk keperluan hidupnya sehari-hari. ‘’Baru pertama kalinya, hasil untuk keperluan sehari-hari,’’ ujarnya kemarin. Ia mengakui dirinya belum ada pekerjaan. Atas perbuatannya tersebut ia mengaku menyesal dan tidak akan mengulangnya lagi.

Baca Juga :Drainase Pasar Induk Harus Segera Dibangun

Diketahui, RD ditangkap Tim Opsnal Polsek Senapelan beberapa waktu lalu. Tersangka juga telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polsek Limapuluh karena perbuatan jambret yang ia lakukan.

Kapolsek Senapelan Kompol Agung Triadi saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda Budi Winarko mengatakan, tersangka melancarkan aksinya di Jalan Lokomotif, Kecamatan Limapuluh Kota Pekanbaru, beberapa waktu lalu.

Sebelum dilakukan penangkapan terhadap pelaku, Selasa (19/3) sekitar pukul 16.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Senapelan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang lelaki berinisial RD yang merupakan pelaku pencurian atau jambret. ‘’Informasi tersebut tepatnya di Jalan Lokomotif Pekanbaru,’’ kata Budi.(rnl)

(Laporan Sakiman,PEKANBARU)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook