PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) berhasil menangkap dua pelaku perampokan uang sebesar Rp100 juta, Rabu (18/8) lalu. Kedua perampok tersebut, AN dan AR ditangkap di Sumatera Selatan setelah melancarkan aksi kejahatan pada seorang pengusaha sawit di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto dalam konferensi pers menuturkan, kedua pelaku merupakan sindikat perampok asal Sumsel yang sebelumnya telah melakukan pengintaian terhadap korban. Saat melihat ada kesempatan, pelaku kemudian merampas kantong kresek berwarna hitam dari korban yang berisi uang Rp100 juta.
"Sebelumnya korban telah diintai oleh para pelaku ini," ujar Sunarto dalam konferensi pers yang digelar, Jumat (20/8).
Diceritakan Sunarto, korban sebelum dirampok sempat mengambil uang di salah satu bank. Setelah menarik uang, korban memasukan uangnya ke dalam kantong kresek hitam dan dibawa pulang dengan menggunakan mobil. Pelaku yang sejak awal telah membuntuti korban mengikuti sampai ke rumah. Sesaat setelah korban bernama Muhaimin keluar dari mobil, tiba-tiba pelaku langsung merampas kantong kresek tersebut.
"Kedua pelaku yang sudah mengintai korban, terus membuntutinya. Sesampai di rumah korban di Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Muhaimin keluar dan tiba-tiba pelaku yang telah membuntuti membuka pintu samping dan merampas uang korban Rp100 juta yang disimpan dalam kantong kresek hitam," sebut Sunarto.
Kedua pelaku ini melakukan aksi pencurian pada 10 Juli 2021 lalu dan berhasil dibekuk, 18 Agustus 2021 di Sumatera Selatan, setelah bersembunyi satu bulan lebih usai melakukan kejahatan. "Kedua pelaku ini memang spesialis pencurian pecah kaca dan pelaku An yang merupakan mafia asal Sumatera Selatan ini pernah beraksi hingga ke Malaysia," tambahnya.(nda)