PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pekanbaru semakin hari semakin memprihatinkan dengan peredaran narkotikanya. Hal itu terbukti dengan seringnya pengedar narkoba tertangkap. Seperti tak peduli dengan sanksi hukum, pengedar narkoba dengan gigih menjalankan aksinya.
Namun, hal demikian itu berhasil dihalau langkahnya oleh Tim
Opsnal Polsek Limapuluh. Kapolsek Limapuluh AKP Sanny Handityo mengatakan,
mulanya anggota Opsnal Polsek Limapuluh pada Rabu (16/7) pukul 13.00 WIB
mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di bengkel sepeda motor di Jalan Hang
Tuah, Kecamatan Sail sering dilihatnya transaksi dan pesta narkoba.
Untuk memastikan informasi, selanjutnya anggota opsnal
melakukan penyelidikan dan pengintaian kurang lebih 30 menit. Sejak pukul 14.30
WIB tiba di lokasi dan tepat pukul 15.00 WIB dilakukan penggerebekan dan
ditemukan dua orang laki-laki.
‘’Sewaktu penggeledahan, ditemukan dari dalam kantong celana
jeans bagian belakang sebelah kiri tersangka IJ sebuah dompet emas corak bunga
warna merah kuning. Di dalamnya terdapat dua bungkus plastik klip ukuran sedang
dan menengah berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu serta tiga
buah plastik klip ukuran kecil kosong. Sementara dari tersangka ADS (36), di
dalam kantong celana jeans bagian belakang sebelah kanan ditemukan satu bungkus
plastik klip ukuran kecil (paket 100 gram),’’ jelasnya.
Sedangkan dua orang lainnya tidak ada ditemukan apapun yang
berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. ‘’Untuk pengembangan selanjutnya keempat
orang tersebut diamankan dan dibawa ke Polsek Limapuluh untuk dimintai
keterangannya,’’ paparnya.
Kemudian, sesuai keterangan tersangka IJ, narkotika jenis
sabu sebanyak dua bungkus tersebut, sebelumnya dibeli dari seorang laki-laki
yang mengaku bernama Bopai (DPO) di jalan Pasir Putih, Pandau Permai, Siak
Hulu, Kampar, seharga Rp4,5 juta.(*3)