PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, masih melakukan penyelidikan terkait pembunuhan Paulus (72), warga Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Limapuluh pekan lalu.
Untuk mengungkap identitas pelaku, Satreskrim Polresta Pekanbaru telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang dan meminta sejumlah keterangan saksi.
"Ya, selain melakukan olah TKP ulang, kami juga telah memeriksa 10 orang saksi," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Aryanto saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (18/4).
Mantan Kasat Reskrim Polres Dumai itu juga mengatakan bahwa, selain memeriksa sejumlah saksi di lokasi, keluarga korban juga telah diminta keterangannya.
Bimo juga menuturkan, bahwa saat ini Satreskrim Polresta Pekanbaru telah melakukan pemeriksaan di sejumlah rekaman CCTV yang berada di lokasi. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini pelakunya cepat ditangkap," ujar Bimo.
Saat ditanya apakah pihaknya ada mengamankan barang bukti di lokasi peristiwa pembunuhan tersebut, Bimo mengatakan belum ada sama sekali. Dijelaskan Bimo, berdasarkan olah TKP di lokasi, bahwa pelaku masuk ke rumah korban dengan cara paksa dari pintu depan. Berapa jumlah pelaku pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan. (man)