PASOK KE SIPIR LAPAS

Bandar Sabu Asal Malaysia Dibekuk

Kriminal | Sabtu, 19 Maret 2016 - 12:34 WIB

Bandar Sabu Asal Malaysia Dibekuk
Foto file ketika Kapolresta Barelang Kombes Pol Helmy Santika (tengah), menunjukkan barang bukti narkoba yang diamankan dari Lapas Barelang dan dari mantan anggota TNI yang ditangkap terpisah, Rabu (16/3/2016). (Foto: eggi/batampos.co.id)

BATAM (RIAUPOS.CO) - Jajaran Satres Narkoba Polresta Barelang membekuk tiga orang bandar narkotika asal Malaysia di wilayah Karimun, Kamis (17/2). Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 200 gram yang disimpan di dalam perut.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan pengembangan jaringannya di Batam. Pelaku selama ini memasok barang haram itu kepada sipir Lapas bernama Muhammad Azizul. Zulkifli dan Abubakar.

Baca Juga :Kabel Laut Batam-Pulau Buluh Beroperasi, Warga Nikmati Listrik PLN 24 Jam

"Orang ini bandarnya dan memasok barang kepada oknum sipir. Oknum sipir kemudian mengedarkannya kepada narapidana," ujar Helmy, kemarin (18/3) siang.

Helmy menjelaskan bandar narkotika tersebut sudah biasa masuk ke pelabuhan tikus yang berada di Kepri. Lokasi itu diantaranya Batam, Karimun, serta Tanjungpinang.

"Masuknya dari pelabuhan tikus. Mereka menyimpan sabu di dalam perut dan memasukkannya melalui anus," tutur Helmy.

Menurut Helmy, pihaknya akan meningkatkan pengawasan terutama di beberapa pelabuhan tikus. Dimana saat ini, pelabuhan tikus itu berjumlah 51 lokasi yang tersebar di seluruh pesisir pantai.

"Upaya-upaya pemberantasan terus kita lakukan dan tingkatkan. Untuk itu perlu kerjasama dengan instansi lainnya," papar Helmy.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Suhardi Hery mengatakan  terus melakukan pengembangan terhadap para bandar narkotika tersebut. Menurutnya, beberapa jaringan bandar itu masih berada di Batam.

"Terus kita kembangkan. Karena dugaan ada jaringan lainnya," tutup Suhardi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Satres Narkoba Polresta Barelang mengungkap jaringan pengedar narkotika di Batam. Mereka masing-masing Muhammad Azizul, Zulkifli serta Abu Bakar.

Jaringan ini memasok barang haram itu dari Malaysia. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti 1,1 kg sabu atau senilai Rp 1,2 miliar. (opi/rpg/zar)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook