PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Seorang remaja berusian 19 tahun mengaku atlet muaythai ditangkap petugas kepolisian dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor). Remaja berinisial PR itu tidak sendirian. Ia ditangkap bersama rekannya RD (20).
Kedua remaja ini ditangkap atas kasus pencurian sepeda motor beat warna No Pol BM 6157 AAQ di salah satu hotel yang ada di Jalan Jenderal Sudirman, 21 Juni lalu.
Kapolres Pekanbaru Kombes Nandang Mu’min Wijaya melalui Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Stevie saat menggelar ekspos di basement hotel tersebut, Jumat (17/7) mengatakan, dua tersangka berinisial PR (19) dan RD (20) ditangkap pada 15 Juli lalu di Jalan Cahaya. "Salah satu dari mereka yaitu PR merupakan atlet muaythai," ungkap Kapolsek didampingi Wakapolsek AKP Elfis Remon.
Stevie mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman mengingat PR mengatakan belum lama tinggal di Pekanbaru. "Kepulangannya dari Jakarta dikarenakan tidak ada pelatihan yang mungkin disebabkan Covid-19. Jadi dia balik ke Pekanbaru. Yah mungkin tidak ada uang, timbul niat nekat mencuri," ujarnya.
Tertangkapnya tersangka dibantu dari rekaman CCTV hotel yang cukup canggih. Apalagi tersangka saat beraksi tidak menggunakan masker sehingga dapat dengan mudah dilacak melalui teknologi.
"Modus operandinya, pelaku menggunakan satu buah kunci khusus dan cairan kimia. Cairan kimia yang telah disiapkan dituang ke sarang kunci pada sepeda motor yang dicuri. Setelah melebur, barulah pakai kunci yang dimodifikasi. Rekannya ini memantau keberadaan petugas jaga," ungkap Kapolsek.
Kedua tersangka tak menampik keterangan Kapolsek tersebut. "Cairan itu dibeli di toko dan dipelajari lewat youtube," sebut PR saat eskpos.
PR dengan badan lebih tinggi dari temannya itu mengaku hal yang dilakukan itu baru satu kali. "Iya baru satu kali. Hasil penjualan untuk beli jajan saja," jelasnya.
Sepeda motor yang dicuri itu pun kemudian langsung dijual ke luar daerah. Tepatnya di Pangean, Kuansing, dengan harga Rp2,5 juta.
Bantah Atlet Riau
Sementara itu, Ketua Pengprov Muaythai Riau Sinyo Lesnussa saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sejauh ini belum mendapat laporan tersebut.
"Pelaku inisial PR yang melakukan tindak pidana ini kami belum tahu dia siapa. Apa hanya mengaku-ngaku atlet atau pernah ikut latihan saja. Imbasnya nama Muaythai yang jelek jadinya. Yang namanya atlet itu dia adalah seorang yang pernah mengikuti kejuaraan. Itulah atlet," ungkap Sinyo kepada Riau Pos, Jumat (17/7).
Namun informasi yang didapat, pelaku tindak pidana tersebut berasal dari Kabupaten Kampar. Pengprov Riau dalam hal ini juga bakal berkordinasi dengan Pengkab Kampar.
"Namun kami pastikan tidak ada atlet kami inisial PR," ujarnya.
Jika memang benar juga, tentunya Pengprov Muaythai Riau bakal melakukan sanksi administratif dan mengevaluasi terhadap seorang yang mengaku sebagai atlet muaythai tersebut.
"Bisa jadi dia ikut latihan mandiri. Kalau namanya atlet ya itu tadi, dia pernah ikut kejuaraan itulah yang dinamakan atlet," paparnya lagi.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau, Boby Rachmat sangat menyayangkan hal tersebut. Namun sejauh ini pihaknya juga belum mendapat laporan lebih jauh mengenai itu.
"Kami belum dapat informasi, tapi tentu kita sayangkan bisa sampai terjadi aksi pencurian yang dilakukan atlet," kata Boby, Jumat (17/7).
Menurutnya, di PPLP dan PPLM Dispora Riau sejauh ini tidak ada atlet muaythai yang sedang dibina. "Sejauh ini di PPLP ataupun PPLM tak ada atlet Muaythai," ujarnya.
Makanya pihaknya pun tentu kaget mendapati informasi itu. Namun sebagai pengayom kepemudaan dan olahraga, Dispora mengingatkan para atlet jangan sampai gelap mata.
"Kita sangat menyayangkan kejadian yang menimpa atlet tersebut, sebab tak hanya mengganggu prestasi tapi juga merusak nama baik pribadi dan keluarga. Semoga jadi pelajaran juga bagi yang lain," ungkap Boby.
Ketua KONI Provinsi Riau Emrizal Pakis memastikan atlet tersebut bukanlah atlet yang lolos ke PON Papua. "Saya belum tahu tentang info itu. Saya cek dulu. Tapi bukan atlet lolos PON. Bila atlet itu masih binaan kabupaten/kota, kami harapkan KONI dan pengkab memonitor dan mengevaluasinya," tegasnya.(sof/p)