PENIPU BERMODUS GANDAKAN UANG DAN PERHIASAN

Bentuk Kelompok Pengincar Korban

Kriminal | Rabu, 18 Juli 2018 - 12:36 WIB

BATAM (RIAUPOS.CO.) - Polsek Batamkota terus mendalami kasus penipuan dengan modus menggandakan uang dan perhiasan yang dilakukan PD, wanita 38 tahun. Polisi menduga korban penipuan dari PD lebih dari delapan orang. Sejauh ini polisi baru menerima aduan delapan korban dengan total kerugian sekitar Rp1 miliar.

Para korban terpedaya dengan rayuan maut pelaku yang mengaku bisa menggandakan uang dan perhiasan. Uang dan perhiasan yang diserahkan para korban untuk digandakan malah dibawa kabur pelaku. “Sementara masih delapan yang melapor (korban). Tapi masih kami dalami karena bisa saja masih ada korban-korban lain selain yang sudah melapor ini,” ujar Kapolsek Batamkota Kompol Firdaus, Selasa (17/7).

Baca Juga :Ditipu Pengendara di Pintu Parkir

Untuk memastikan apakah masih ada korban lain, polisi juga masih memeriksa delapan korban yang sudah melapor. Dari keterangan para korban sebelum pelaku memperdayai delapan korban itu, pelaku terlebih dahulu meyakini para korban dengan berpura-pura bisa menggandakan uang atau perhiasan dalam jumlah yang kecil. 

Dari keterangan itu polisi juga akan mencari tahu dari mana uang dan perhiasan yang dipergunakan pelaku untuk meyakini para korban tersebut. “Itu yang masih kami dalami. Bisa saja dari korban sebelumnya yang diputar-putar dia,” ujar Firdaus.

Dengan adanya keterangan itu tentu polisi menduga bahwa korban lebih dari delapan orang tadi, sehingga kasus ini masih terus didalami. “Tapi bisa saja bukan hanya di Batam dia beraksi. Karena dia ini tak menetap di Batam. Di Batam hanya mau menipu dengan berpindah- pindah tempat penginapan. Dia dari Tembilahan sebenarnya,” ujar Firdaus.

Keterangan PD kepada polisi dalam menjalankan aksi penipuan itu dia terlebih dulu meluluhkan hati para korban yang umumnya adalah kaum ibu-ibu juga agar bisa menjadi bagian dari kelompoknya. “Awalnya dia bentuk kelompok ibu-ibu untuk kumpul-kumpul,” tutur Firdaus.

Setelah calon korban merasa akrab dan masuk dalam siasat buruknya, dia baru meyakini para korban bahwa dia bisa menggandakan uang dan perhiasan. Pelaku juga mengaku memiliki kekuatan supranatural yang bisa berbicara dengan arwah orang meninggal.Tidak di situ saja untuk lebih meyakini para korban dia juga menunjukkan kebolehannya dalam menggandakan uang dan barang. Namun itu hanya siasat dia untuk mengelabui para korban.

Saat para korban yakin dan menyerahkan uang dan perhiasan dalam jumlah yang banyak pelaku langsung kabur. PD dibekuk polisi sepekan yang lalu setelah dilaporkan oleh delapan warga ke Mapolsek Batamkota. Dalam laporan itu para korban mengaku ditipu pelaku yang mengaku bisa menggandakan uang dan perhiasan. Total kerugian para korban sekita Rp1 miliar.

Saat dilaporkan ke polisi, pelaku sudah melarikan diri ke Tembilahan. Untuk menangkapnya polisi harus berpura-pura sebagai calon korban lain yang ingin menggandakan uang dalam jumlah yang banyak.(eja/das)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook