Enam ABK PenyeludupMiras Berhasil Kabur

Kriminal | Senin, 18 Maret 2019 - 12:00 WIB

DUMAI (RIAUPOS.CO) -  Tim Patroli Posal Tanjung Datuk/Tembilahan berhasil  mengamankan  speedboat (kapal cepat). Kapal cepat itu diduga membawa muatan kotak-kotak berisi minuman keras yang dibungkus plastik hitam.

Penangkapan dilaksanakan pada, Sabtu (16/3) sekitar pukul 02.00 WIB di sekitar dermaga Parit 6 Perairan Tembilahan-Inhil. Kapal bermuatan miras diduga tanpa cukai itu dibawa ke Pos Lanal Dumai, Ahad (17/3) pagi.

Baca Juga :Malam Pergantian Tahun Dimeriahkan Wali Band

Penangkapan berawal pada, Jumat (15/3) sekitar  pukul 19.00 WIB, Tim Patroli Posal Tj Datuk/Tembilahan berangkat melaksanakan patroli di sekitar perairan Tembilahan.

Namun pada, Sabtu (16/3)  sekitar pukul 01.00 WIB, Tim Patroli Posal Tj Datuk/Tembilahan melihat sebuah kapal cepat mencurigakan melintas, kemudian melakukan pengejaran. Sekitar pukul 02.00 WIB, kapal cepat berhasil dihentikan.

“Tim sempat memberikan tiga kali tembakan peringatan, karena ada enam orang ABK termasuk nakhoda melarikan diri. Hanya  satu ABK yang diamankan,” ujar Danlanal Dumai, Letkol Laut (P) Wahyu Dili Yudha Hadianto saat pers rilis, Ahad (17/3) di pos Lanal Sungai Dumai.

Ia mengatakan  kapal cepat membawa  muatan 150-200 kotak. “Masih kami hitung berapa pastinya, nanti akan di lakukan pembongkaran untuk diamankan ke gudang Lanal,” ujarnya.

Ia mengatakan untuk proses lebih lanjut pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait, karena penyelundupan ini melanggar kepabeanan. “Miras ini diduga berasal dari Singapura, transit di Batam dan dibawa ke Tembilahan untuk di darkan di Riau,” ujarnya.

“Kami masih dalami sudah berapa kali mereka melakukan penyeludupan ini,” tutupnya.(hsb)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook