DUMAI (RIAUPOS.CO) - Tim Patroli Posal Tanjung Datuk/Tembilahan berhasil mengamankan speedboat (kapal cepat). Kapal cepat itu diduga membawa muatan kotak-kotak berisi minuman keras yang dibungkus plastik hitam.
Penangkapan berawal pada, Jumat (15/3) sekitar pukul 19.00 WIB, Tim Patroli Posal Tj Datuk/Tembilahan berangkat melaksanakan patroli di sekitar perairan Tembilahan.
Namun pada, Sabtu (16/3) sekitar pukul 01.00 WIB, Tim Patroli Posal Tj Datuk/Tembilahan melihat sebuah kapal cepat mencurigakan melintas, kemudian melakukan pengejaran. Sekitar pukul 02.00 WIB, kapal cepat berhasil dihentikan.
“Tim sempat memberikan tiga kali tembakan peringatan, karena ada enam orang ABK termasuk nakhoda melarikan diri. Hanya satu ABK yang diamankan,” ujar Danlanal Dumai, Letkol Laut (P) Wahyu Dili Yudha Hadianto saat pers rilis, Ahad (17/3) di pos Lanal Sungai Dumai.
Ia mengatakan kapal cepat membawa muatan 150-200 kotak. “Masih kami hitung berapa pastinya, nanti akan di lakukan pembongkaran untuk diamankan ke gudang Lanal,” ujarnya.
Ia mengatakan untuk proses lebih lanjut pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait, karena penyelundupan ini melanggar kepabeanan. “Miras ini diduga berasal dari Singapura, transit di Batam dan dibawa ke Tembilahan untuk di darkan di Riau,” ujarnya.
“Kami masih dalami sudah berapa kali mereka melakukan penyeludupan ini,” tutupnya.(hsb)