KRIMINAL

Hotel Jadi Pelarian untuk Nyabu

Kriminal | Jumat, 17 April 2020 - 10:21 WIB

Hotel Jadi Pelarian untuk Nyabu
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menggerebek tamu hotel yang menggunakan narkotika jenis sabu, Rabu (15/4/ 2020). (Polresta Pekanbaru for Riau Pos)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Jajaran kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali mendapati tamu hotel yang melakukan pesta narkoba. Sebelumnya, Selasa (14/4) terdapat delapan orang dari 17 orang positif konsumsi narkoba. Kemudian, Rabu (15/4) enam orang kembali diamankan di dua hotel berbeda di Pekanbaru.

Dari keenam orang tersebut didapatkan sejumlah alat bukti seperti alat hisap (bong) dan pil ekstasi. Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu’min Wijaya melalui Kasat Resnarkoba AKP Juper Lumban Toruan mengatakan, keenam orang tersebut terdiri dari empat laki-laki dan dua perempuan.


"Rincinya laki-laki berinisial SF, MF, MA, BS dan wanita berinisial AFP dan ST. Hasil pemeriksaan urine positif konsumsi narkoba. Ternyata mereka telah mengonsumsi sejak Selasa (14/4) malam," ungkapnya.

Adapun kronologi terungkapnya para pemakai, pihaknya mendapat informasi bahwa ada tamu hotel yang pesta narkoba. Tim pun melakukan penyelidikan dan benar terbukti.

"Dari hotel pertama di Jalan Teuku Umar menemukan SF dan BS di toilet kamar hotel dengan barang bukti pil ekstasi. Kemudian pelaku mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari MA," ucapnya.

Selanjutnya, tim pun bergerak melakukan penangkapan terhadap MA dengan melakukan pemancingan membeli ekstasi melalui pelaku sebelumnya yakni SF.

"Pengembangan ke hotel kedua berada di salah satu hotel Jalan Jenderal Sudirman di kamar 216. Keterangan dari SF, dirinya membuka kamar dengan pacarnya ST dan ditemukan alat isap sabu atau bong di kamar hotel. Turut diamankan AFP dan MA," paparnya.

Keenam pelaku kemudian digelandang petugas ke Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Total keenam orang ini tes urinenya positif mengandung methamfetamin. Pemilik barang yakni MA dan SF dijerat dengan UU Narkotika Nomor 35/2009. Sementara yang lainnya akan diserahkan ke BNN Kota Pekanbaru," tegasnya.

Dikatakannya, saat pandemi Covid-19, sejumlah hotel menjadi pelarian para pelaku untuk menggelar pesta narkoba karena sejumlah tempat hiburan malam sudah tutup. Juper mengaku akan rutin menggelar razia ke sejumlah hotel yang diduga menjadi lokasi pesta sabu.

"Trennya sekarang ini para pelaku lari ke hotel dan ramai-ramai menggunakan alat seadanya pesta sabu karena mereka merasa aman. Kita akan intensifkan razia ini," tutupnya.(ade)

Laporan: SOFIAH (Pekanbaru)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook