Spesialis Bongkar Rumah Kosong Diringkus

Kriminal | Jumat, 16 November 2018 - 15:00 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dua orang pelaku spesialis pencuri di rumah kosong berinisial SR (18) dan AH (20) tak dapat berkutik saat diringkus aparat kepolisian Mapolsek Rumbai, Rabu (14/11).

Keduanya merupakan Warga Jalan Saudara, RT 01, RW 019, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, serta warga Jalan Delima, Perumahan Pasir Mas, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Tampan.

Kapolsek Rumbai AKP Juper Lumban Toruan mengatakan, bahwa peristiwa itu dilakukan pelaku tepatnya di sebuah rumah kosong yang berada di Jalan HM Yusuf, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai.
Baca Juga :Drainase Pasar Induk Harus Segera Dibangun

Dijelaskannya dalam peristiwa tersebut dua rekan pelaku lainnya berinisial Y dan R masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Peristiwa itu dilakukan pelaku pada Selasa, 31 Juli 2018 sekitar pukul 02.00 WIB lalu. Awalnya tersangka Y dan R pergi ke gudang yang berada di depan Pasar Maronan Jaya Jalan Siak II,” jelasnya.

Sesampainya di gudang tersebut para pelaku dan temannya yang lain berangkat ke rumah kosong yang berada di Jalan HM Yusuf, Kelurahan Sri Meranti. “Sesampainya di rumah tersebut, sepeda motor mereka diparkirkan di semak-semak yang berada di sebelah rumah tersebut,” jelasnya.

Selanjutnya Y dan R masuk ke dalam rumah melalui pintu samping, sedangkan teman pelaku lainnya menunggu di luar pagar samping rumah.

Tidak beberapa lama kemudian Y dan R keluar dari rumah dengan membawa satu unit kulkas, satu unit kompor gas warna hitam dan satu unit tabung gas isi 12 kg.

“Barang-barang tersebut lalu diletakkan pelaku di semak-semak yang berada di sebelah rumah,” jelasnya

Sementara itu teman pelaku lainnya datang ke lokasi dengan menggunakan mobil pick up untuk membawa barang curian tersebut.

“Rencananya barang tersebut akan dijual kembali oleh pelaku, mereka menyimpannya di dalam gudang,” katanya.

Berdasarkan laporan korban bernama Doni (60), waktu itu dua orang tersangka kemudian diamankan Tim Opsnal Polsek Rumbai beserta barang bukti hasil curian, setelah sebelumnya petugas melakukan penyelidikan.

“Pengungkapan ini masih dalam pengembangan karena masih ada DPO, penangkapan terhadap pelaku,” jelasnya.(man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook