Polisi Telusuri Keberadaan Pengedar Narkoba di Rumbai

Kriminal | Rabu, 14 November 2018 - 11:30 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Tim opsnal Polsek Rumbai masih melakukan penyelidikan terkait keberadaan pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Rumbai.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Rumbai AKP Juper Lumban Toruan saat dikonfirmasi, bahwa pihaknya hingga pada saat ini masih melakukan penelusuran keberadaan pelaku lainnya setelah melakukan penangkapan waktu lalu.

“Masih diselidiki, baik keberadaan bandar maupun asal-usul barang haram tersebut,” jelasnya. Tidak hanya itu disampaikan mantan Wakasat Reskrim Polresta Pekanbaru itu, bahwa saat ini berkas tersangka yang diamankan sebelumnya masih dalam tahap pemberkasan.
Baca Juga :Drainase Pasar Induk Harus Segera Dibangun

Seperti pemberitaan sebelumnya seorang lelaki berinisial DS (31) Warga Perumahan Witayu Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, ditangkap aparat kepolisian.

Pelaku ditahan karena menguasai narkotika jenis sabu-sabu saat pelaku dijumpai di Jalan Paus Kecamatan Rumbai. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan petugas, Kamis (/811) sekitar pukul 22.00 WIB lalu.

Dari tangan pelaku petugas mendapatkan barang bukti berupa, satu paket sabu-sabu yang terbungkus dalam plastik bening, satu unit sepeda motor matik warna hitam nopol BM 3876 AW, satu unit handphone, satu bungkus kotak rokok warna biru.(man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook