PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - PT Samudra Engineering Riau yang terletak di Jalan Lembaga Permasyarakatan Pekanbaru dibobol maling. Diperkirakan pembobolan dilakukan sekitar pukul dua dini hari, Selasa (12/3).
Hal ini disampaikan Niko, pegawai PT Samudra Engineering Riau, saat akan melaporkan peristiwa yang dialami kantornya di Polsek Bukit Raya, Selasa (12/3). Maling itu diperkirakan masuk dari jendela yang berada di samping. Jendela dibuka paksa dengan menggunakan linggis, kemudian beberapa jari-jari terali di belakang jendela juga dipatahkan.
Ada sejumlah barang yang hilang.Di antaranya, tiga buah laptop, dua buah televisi berukuran 32 inci dan berkas-berkas penting lenyap. Menurut Niko, PT Samudra Engineering Riau mengalami kerugian lebih dari Rp80 juta. “Dua televisi itu ada Rp60 jutaan juga harganya, belum lagi yang lain, mungkin kalau ditaksir ada Rp80 juta sampai Rp100 jutaan lah,” ujarnya. saat akan melaporkan di Polsek Bukit Raya.
Niko mendapatkan kabar dari rekannya baru pagi hari tadi. Ia bercerita rekannya, Angga datang ke kantor terlebih dahulu dan melihat semua barang sudah berantakan. Kemudian Angga menanyakan ke tetangga sebelum akhirnya melapor ke Polsek.
“Melapor ia ke tetangga, mana tahu ada yang lihat, tetapi tidak ada yang lihat. Jadi kami langsung ke Polsek,” kata Niko.
Menurut Niko, diperkirakan ada sekitar tiga orang mengambil andil dalam pembobolan tersebut.Padahal keamanan di Kantor Samudra Engineering Riau terbilang cukup baik. Terdapat pagar, terali jendala, bahkan CCTV. Kendati demikan maling berhasil menjalankan aksinya
‘‘Sudah profesional malingnya, CCTV itu diputus kabelnya, terus diambil masternya. Bahkan mereka juga sempat merokok, ada bekas puntung rokok di lokasi. Keamanan, ada CCTV, ada terali, dan berpagar. Mungkin dia melompat, dia bobol dari jendela dari samping agar tidak tampak oleh orang lain. Semuanya dirusak,” pungkasnya.
Niko berharap kepolisian memperketat pengamanan agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat. Selain itu ia juga berharap agar maling bisa segera ditangkap dan dapat dihukum.
Terpisah, Kapolsek Bukit Raya Kompol Pribadi ketika dikonfirmasi membenarkan, kejadian tersebut. Dia mengatakan, telah menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. “Kita sudah kita terima laporannya. Saat ini, kita masih melakukan penyelidikan,” singkat Pribadi.(*2/lin)
(Laporan Riri Radam, Kota)