PENYELIDIKAN DUGAAN KORUPSI BSJ

Satu ASN Ikut Diperiksa

Kriminal | Rabu, 13 Februari 2019 - 16:07 WIB

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Satreskrim Polres Dumai benar-benar serius dalam menangani kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Bandar Sri Junjungan (BSJ). Pemeriksaan tiga saksi berkaitan dengan kasus tersebut juga sudah dilaksanakan   Senin (11/2) di unit Tipikor Polres Dumai.

Salah satu saksi yang diperiksa diketahui  aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Dumai. ASN ini diketahui terkait dengan kasus itu merupakan anggota kelompok kerja (pokja) yang melelang gedung terminal penumpang Bandar Sri Junjungan untuk anggaran APBD Dumai.

Baca Juga :Terkait Aset di Sejumlah Daerah, Firli Bahuri Dicecar dengan Sejumlah Pertanyaan oleh Polisi

ASN yang berinisial Ve itu juga diketahui saat ini diperiksa sebagai saksi atas tiga proyek infrastruktur jalan yang sedang ditangani Polres Dumai. Pada kasus tersebut Ve juga sebagai pokja.

Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Awaluddin Syam, membenarkan sudah ada saksi yang diperiksa.

“Ada seorang ASN yang kita periksa terkait dugaan adanya kerugian negara dalam hal pembangunan terminal Sri Junjungan,” kata AKP Awaluddin.

Namun terkait siapa yang dilakukan pemeriksaan, Kasat Reskrim mengaku belum bisa membeberkannya. “Kami masih melakukan pemeriksaan dan dalam proses penyelidikan jadi belum bisa kita berikan identitasnya,” ujarnya.

Begitu juga dengan materi apa yang di tanyakan kepada para saksi yang diperiksa. “Intinya masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.

Seperti diketahui dari Informasi yang di himpunan di situs LPSE Dumai dan LPSE Provinsi Riau diketahui pembangunan gedung terminal Bandar Sri Junjungan untuk sisi darat dibiayai dua mata anggaran yakni anggaran APBD Dumai dan APBD provinsi.

Untuk APBD Dumai sendiri dibangun dalam dua tahap. Tahap pertama dianggarkan sekitar Rp2,9 miliar yang di menangkan PT Wira Putra Perkasa. PT yang beralamat di Dumai ini mengalahkan 35 perusahaan yang juga ikut lelang pada mata anggaran tahun 2012 itu.

Kemudian pada 2013, pemerintah kembali menggelontorkan anggaran untuk melanjutkan pembangunan gedung terminal.

Ada sekitar Rp5,4 miliar anggaran yang keluarkan. Proyek itu dikerjakan oleh PT Bina Graha Utama, PT ini berada di urutan keempat dan mengalahkan 62 pesaing lainnya yang juga mengikuti lelang. Gedung ini kini sudah digunakan untuk pelabuhan domestik walaupun dengan segala kekurangan yang ada.

Pada tahun yang sama 2013, Pemerintah Provinsi juga membangun gedung lainnya di lokasi yang sama dengan anggaran Rp2,9 miliar. Proyek ini dikerjakan oleh PT Rismed Cipta Karya Pratama.

Kondisi gedung ini sangat memprihatinkan sejak dibangun gedung ini tidak mendapat perawatan. Lantai, dinding bahkan fondasi gedung ini sudah retak-retak. Gedung ini tidak digunakan karena kondisinya rusak parah.(gem)

(Laporan Hasanalbulkiah, Dumai)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook