Dipukul, Honorer BC Dumai Laporkan Wanita Paruh Baya

Kriminal | Selasa, 12 Maret 2019 - 10:45 WIB

DUMAI (RIAUPOS.CO) - AH (29) seorang honorer di Bea Cukai (BC) Dumai melaporkan kasus pemukulan terhadap dirinya ke Polsek Dumai Timur. Pria yang tinggal di Jaya Mukti diduga di pukul seorang wanita paruh baya berinisial ST (48).

Informasi yang di himpun, kejadian pemukulan itu terjadi di Jalan Siliwangi, Jaya Mukti, Ahad (10/3). Saat itu AH mendatangi rumah terlapor ST  untuk menanyakan mengapa pelaku menuduh dirinya mencuri telepon seluler (ponsel)  tetangga.

Baca Juga :Malam Pergantian Tahun Dimeriahkan Wali Band

“Kak kok ngomongnya nggak enak ke orang–rang kalau aku maling ponsel tetangga,” ujar pelaku saat melaporkan kejadian tersebut.

Mendapatkan pertanyaan seperti itu, terlapor tidak terima dan langsung marah memukul pelapor pada bagian tulang pipi sebelah kanan. Kemudian pelapor lari dan terlapor mengejar sambil melempari pelapor dengan pecahan genteng asbes hingga mengenai kaca jendela nako rumah orang tua pelapor.

Tidak terima atas kejadian tersebut, pelapor merasa dirugikan dan selanjut nya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek  Dumai Timur.

“Laporan sudah diterima,  semuanya masih diperiksa secara intensif oleh penyidik,” ujar Paur Kasubag Humas Polres Dumai Iptu Dedi Nofarizal, Senin (11/3).

Terlapor sudah divisum untuk melengkapi berkas perkara. “Intinya semua laporan pasti akan diproses lebih lanjut. Namun tentunya memerlukan waktu, saksi dan pelapor sudah diperiksa,” sebutnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti dua pecahan genteng yang terbuat dari asbes dan beberapa serpihan pecahan kaca nako. “Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor,” tuturnya.(hsb)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook