Tingkatkan Keamanan Lapas

Kriminal | Rabu, 11 Juli 2018 - 11:36 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Teror dengan tembakan beruntun di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pekanbaru beberapa hari yang lalu, menjadi pelajaran penting bagi Kementerian Hukum dan HAM. Seiring dengan itu, Lapas Klas IIA Pekanbaru meningkatkan keamanan.

“Baik terhadap keamanan petugas dan warga binaan. Ini indikasi teror semacam itu, berdampak luas yang saat ini masih dalam penyelidikan kepolisian,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Riau Muhammad Diah, kemarin.

Baca Juga :Pastikan Lapas Aman di Malam Pergantian Tahun

Diah pun mengakui adanya kekurangan fasilitas pendukung dalam pengamanan ini. Seperti minimnya ketersediaan CCTV di bagian luar. Sehingga, ini menjadi catatan penting baginya, untuk mengadakan CCTV untuk memantau kondisi di luar lapas.

Saat ini, hanya ada satu CCTV yang mengarah ke luar lapas. Tapi CCTV itu, tidak dapat merekam aksi di luar. “Semua CCTV aktif. Namun, CCTV tidak mengarah langsung pada titik di luar. CCTV mengarah ke dalam,” ujarnya.

Dia menyebut, sejauh ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Mulai dari Polsek hingga ke tingkat Polda. Sebab, pelaku hingga kini belum diketahui. Begitu juga dengan motifnya hingga melakukan teror dengan senjata api. “Mudah-mudahan hasilnya menemukan titik terang siapa pelakunya, apa motifnya,” sebutnya.    

Dari peneroran yang terjadi ini, pihak lapas maupun kepolisian mencurigai dua kejadian. Pertama, pemindahan narapidana kasus narkotika yakni Alexander alias Alex dari Rutan Klas IIB Rengat ke Lapas Klas IIA Pekanbaru pada pada Rabu (4/7) lalu. Alex merupakan narapidana yang baru saja dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Kedua, ditangkapnya koki di kantin lapas itu yang akan menyelundupkan narkoba pada Sabtu (7/7) lalu. 

“Itu mempunyai indikasi, tapi tunggu hasil kerja kepolisian lebih jelas teknisnya. Risiko tinggi karena mereka punya hukuman yang tinggi,” sebut Diah.

Dengan ditangkapnya koki kantin, kata Diah, membuktikan bahwa pihaknya telah berkomitmen memberantas peredaran narkoba. Bahkan, bukan hanya di lapas dewasa saja, penyeludupan narkoba beberapa waktu lalu juga terjadi di lapas perempuan dan anak.

“Mereka membawa barang itu di roti gulung, itu berhasil ditemukan petugas kita (di lapas perempuan dan anak). Ini yang kami dorong terus,” ujarnya.

Pemicu Ketakutan Masyarakat

Keberanian pelaku kejahatan seolah-olah semakin menunjukkan eksistensinya. Hal ini terlihat bagaimana kejadian yang terjadi di Lapas Klas IIA Pekanbaru di Jalan Kapling, baru-baru ini. Kriminolog Riau Kasmanto Rinaldi mengatakan dari aspek kriminologi dapat terlihat bahwa efek yang ingin ditimbulkannya adalah fear of crime.

Yakni rasa ketakutan akan bahaya kejahatan. Penebaran rasa ketakutan ini bisa menjadi rasional di kalangan masyarakat tatkala salah satu kejahatan yang terjadi dengan menggunakan senjata api.

“Dalam konteks ini siapa yang sanggup menghentikan para pelaku kejahatan tersebut? Pertanyaan ini yang bisa menjadi pemicu bahwa masyarakat cemas dan merasa wilayah Pekanbaru sudah tidak kondusif lagi,” kata Kasmanto.

Dalam konteks lain, Kasmanto juga menyampaikan hal tersebut merupakan “keberanian” yang luar biasa dari pelaku kejahatan yang benar menunjukkan keberadaannya. Namun pertanyaan lain yang bisa muncul adalah mengapa lapas sebagai tempat pembinaan warga masyarakat yang telah dinyatakan bersalah oleh negara agar bisa kembali ke masyarakat sesuai dengan Undang-undang nomor 12 tahun 1995 yang menjadi sasaran?

“Saya yakin ini bukan masalah “sederhana” dan memerlukan keseriusan pihak kepolisian untuk menuntaskan kejahatan ini. Dimulai dari pelakunya, motivasinya serta asal usul senjata yang digunakannya,” ujarnya.(dal/man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook