Satu Pelaku Rampok di Pasar Dupa Diringkus

Kriminal | Rabu, 11 Maret 2020 - 09:31 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Masih ingat kasus perampokan emas di Pasar Dupa, Tengkerang Tengah, Marpoyan Damai, Pekanbaru? Pelaku yang sempat buron sudah berhasil diringkus oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru.

"Satu orang sudah kami amankan. Dia berinisial JA (30) yang merupakan penadah. Saat itu diamankan di Jalan Kereta Api pada 13 Februari lalu," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu’min Wijaya melalui Kasat Reskrim Kompol Awalludin Syam, Selasa (10/3).


Kepada Riau Pos, mantan Kasat Reskrim Dumai mengatakan, untuk pelaku utama sudah dikantongi namanya. "Ya, pelaku utama sudah kami kantongi namanya dan dalam pengejaran," jelasnya.

Lebih jauh, tersangka JA selain tersandung sebagai penadah juga sebagai pelaku. “Tersangka sebagai pelaku dan penadah. Pasal yang diterapkan 363 jo 55 dan 480,” ungkapnya.

Awal mengisahkan, JA mendapat porsi bagian pemantau. Ketika keadaan sudah memungkinkan, JA memberi kabar kepada pelaku utama. "Jadi JA itu tukang pantau atau bagian nengok-nengok," urainya.

Pria tiga anak itu pun menyebutkan, satu hari sebelum kejadian, tersangka utama dititip motor oleh orang. Kemudian, motor tersebut digunakan untuk melakukan pencurian atau perampokan.

"Motor itu kemudian dititip ke JA. Saat melakukan pencurian jalan kaki sebagai antisipasi jika tertangkap bisa lari. Dan benar, ketahuan. Terus lari. Pada sore harinya tersangka memberi hasil curian berupa emas ke JA," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, perampokan tersebut terjadi pada saat salat Jumat (24/1). Aksinya terekam CCTv, sehingga itu menjadi penguat dalam melakukan penyelidikan.(s)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook