DUGAAN KORUPSI TERMINAL BANDAR SRI JUNJUNGAN

Tiga Saksi Dipanggil

Kriminal | Senin, 11 Februari 2019 - 14:47 WIB

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Pemeriksaan terhadap dugaan adanya tindak pidana korupsi  pembangunan Gedung Terminal Bandar Sri Junjungan masih bergulir. Guna mendalami kasus tersebut, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Dumai mengagendakan pemeriksaan beberapa orang saksi.

“Rencananya Senin (hari, red) penyidik akan meminta keterangan  tiga orang saksi guna proses penyelidikan,” ujar Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Awaluddin Syam.

Baca Juga :Pj Bupati Kampar Ingatkan Lakukan Percepatan Pembangunan

Saksi yang akan memberi keterangan yakni saksi terkait pembangunan gedung tersebut yang diindikasikan ada dugaan kerugian negara, namun siapa saja saksi tersebut, Awaludin tidak menjelaskan lebih rinci.

Informasi yang di himpunan di situs LPSE Dumai dan LPSE  Riau diketahui pembangunan gedung terminal Bandar Sri Junjungan untuk sisi darat dibiayai dua mata anggaran yakni anggaran APBD Dumai dan APBD provinsi.

Untuk APBD Dumai sendiri dibangun dalam dua tahap. Tahap pertama dianggarkan sekitar Rp2,9 miliar yang di menangkan PT Wira Putra Perkasa. PT yang beralamat di di Dumai ini mengalahkan 35 perusahaan yang juga ikut lelang pada mata anggaran tahun 2012 itu. Kemudian pada 2013, Pemerintah kembali menggelontorkan anggaran untuk melanjutkan pembangunan gedung terminal.

Ada sekitar Rp5,4 miliar anggaran yang dikeluarkan. Proyek itu dikerjakan oleh PT Bina Graha Utama, PT ini berada di urutan keempat dan mengalahkan 62 pesaing lainnya yang juga mengikuti lelang. Gedung ini kini sudah digunakan untuk pelabuhan domestik walaupun dengan segala kekurangan yang ada.

Pada tahun yang sama 2013, Pemprov Riau juga membangun gedung lainnya di lokasi yang sama dengan anggaran Rp2,9 miliar. Proyek ini dikerjakan oleh PT Rismed Cipta Karya Pratama. Kondisi gedung ini sangat memprihatinkan sejak dibangun gedung ini tidak mendapat perawatan.

Lantai, dinding bahkan fondasi gedung ini sudah retak-retak. Gedung in tidak digunakan karena kondisinya rusak parah.(gem)

(Laporan Hasanal Bulkiah, Dumai)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook