Warga Rumbai Ditangkap Simpan Sabu dalam Rokok

Kriminal | Jumat, 09 November 2018 - 13:50 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Seorang lelaki berinisial DS (31) Warga Perumahan Witayu Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, terpaksa berurusan dengan pihak berwajib.

Pelaku diamankan aparat kepolisian karena menguasai narkotika jenis sabu-sabu saat pelaku berada di Jalan Paus Kecamatan Rumbai. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan petugas, Kamis (/11) sekitar pukul 22.00 WIB.
Baca Juga :Drainase Pasar Induk Harus Segera Dibangun

Dari tangan pelaku petugas mendapatkan barang bukti berupa, satu paket sabu-sabu yang terbungkus dalam plastik bening, satu unit sepeda motor matik warna hitam nopol BM 3876 AW, satu unit handphone, satu bungkus kotak warna biru.

Kapolsek Rumbai AKP Juper Lumban Toruan saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, sebelum melakukan penangkapan awalnya tim opsnal Polsek Rumbai mendapat informasi bahwa ada seorang lelaki membawa narkotika jenis sabu-sabu.

Mendapatkan informasi tersebut, petugas Polsek Rumbai langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.Tidak beberapa lama kemudian saat melakukan penyelidikan petugas menemukan seseorang yang dicurigai sedang berada di Jalan Paus tepatnya di depan salah satu ritel.“Tanpa undur waktu saat itu pelaku langsung kami amankan hingga kami lakukan pengeledahan,” kata Juper Lumban.

Pada saat itulah petugas mendapatkan barang bukti satu paket sabu-sabu terbungkus dalam plastik bening yang tersimpan di dalam satu bungkus kotak rokok.(man)

Tidak beberapa lama kemudian tersangka dan barang bukti langsung diamankan dan di bawa ke Polsek Rumbai untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.(man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook