DUMAI (RIAUPOS.CO) -- RS (18) nyaris diamuk masyarakat. Pasalnya pria pengangguran itu kepergok melakukan pencurian di Jalan Putri Tujuh, RT 018, areal Kelompok Tani Setia Kawan, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur.
RS tidak sendiri melakukan tindak pidana tersebut. Warga Jalan Swadaya Kecamatan Dumai Timur itu beraksi dengan temannya, namun temannya berhasil kabur dan melarikan diri dari kejaran massa.
Informasi yang berhasil dihimpun, kejadian itu terjadi pada Senin (5/8) sore. Kejadian diketahui oleh Sugiarto (70) salah seorang petani dari temannya yang mengatakan jika besi penyangga polytank sedang dipotong orang tidak kenal.
Mendapatkan informasi tersebut, korban dan bersama teman-teman petani lainnya melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang beraksi. Malang bagi RS, ia berhasil ditangkap bahkan hampir saja diamuk massa yang geram akan perbuatan pelaku.
Sedangkan teman pelaku yang belum diketahui identitasnya berhasil kabur dan melarikan diri. Selain pelaku diamankan juga beberapa barang bukti seperti dua unit gergaji besi, satu unit mata gergaji yang sudah patah dan satu potongan besi yang sudah patah. Atas kejadian tersebut kelompok tani mengalami kerugian Rp.3.500.000.
Tidak mau main hakim sendiri para petani membuat laporan di Polsek Dumai Timur dan menyerahkan pelaku untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum berlaku.
“Benar, pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang diperiksa oleh penyidik,” ujar Kapolsek Dumai Timur Kompol Bustanuddin melalui Kanit Reskrim Polsek Dumai Timur, Iptu Saudi, Selasa (6/8).
Pelaku diduga melanggar Pasal 363 junto 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara bisa sampai enam tahun.” Sementara teman pelaku masih kami cari dan sudah ditetapkan sebagai DPO,” tutupnya.(hsb)