DUMAI (RIAUPOS.CO) - Peredaran minuman keras ilegal di tempat hiburan malam (THM) di Kota Dumai ternyata cukup marak. Belum sampai sebulan penangkapan ratusan kotak miras di Dinasty KTV, kini pihak Polres Dumai kembali mengamankan miras di dua tempat hiburan malam yang berbeda lokasi.
Disitanya miras di dua tempat hiburan tersebut dilakukan pada kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) Polres Dumai. Kegiatan itu guna antisipasi penyakit masyarakat, tindak kriminal, kenakalan remaja dan peredaran minuman beralkohol ilegal.
Kegiatan ini dilaksanakan, Sabtu (5/5) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Dipimpin Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Novarianti SH, didampingi Kasat Lantas Polres Dumai AKP Adi Prabowo SH SIK serta puluhan personel lainnya.
“Kepada seluruh personel agar dapat berperan sesuai tupoksi masing-masing dan utamakan keselamatan saat bertugas serta mengedepankan sikap profesionalisme dan humanis,” ujar AKP Novarianti saat memimpin apel.